
Manokwari, TopbNews.com – Tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur melaksanakan rekonsiliasi bersama di Rumah Tua Kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Fanindi Manokwari, Selasa (28/1).
Pertemuan ini sebagai langkah penting untuk menyatukan pandangan kedua belah pihak dalam mendukung pembentukan DOB sesuai Amanat Presiden.
Bupati Manokwari yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta menegaskan bahwa usulan pembentukan DOB bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keunikan adat istiadat dan budaya setempat.

“Pembentukan DOB juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional maupun daerah”, ujarnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pembentukan daerah baru harus memenuhi persyaratan dasar dan administratif.
Dalam konteks tersebut, Rekonsiliasi Adat dianggap sebagai langkah strategis untuk menyatukan aspirasi kedua pihak, yakni Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten MPUR.
“Saya berharap dari Rekonsiliasi Adat ini dapat dicapai kesepakatan bersama untuk menghasilkan satu usulan yang akan diajukan ke pemerintah pusat, seperti Kemendagri, DPR RI, dan DPD RI”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa informasi terkait pembukaan moratorium pemekaran daerah sudah beredar dalam Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembangunan DOB.

Untuk itu, Bupati Manokwari menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun usulan pembentukan DOB akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Kami percaya bahwa Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi akan terus mendukung perjuangan pembentukan DOB ini”, ujar Jaka Mulyanta.
Kegiatan Rekonsiliasi Adat ini diharapkan menjadi awal dari sinergi antara berbagai pihak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mencapai pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)
Penulis : Hengki Kadiwaru