
Manokwari, TopbNews.com – Guna percepatan Pembangunan Pasar Sanggeng, Pemerintah Kabupaten Manokwari melaunching Pembongkaran Pasar Sanggeng Tahap II dan Pembebasan puluhan bangunan terdampak.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan pembongkaran pasar sanggeng ditargetkan akan diselesaikan dalam kurun waktu 1 minggu kedepan.
“Pembongkaran tahap kedua ditargetkan selesai dalam satu minggu kedepan karena dana ganti rugi telah dikirim ke setiap rekening pemilik objek yang terkena dampak pembongkaran serta berita acara penerimaan ganti rugi sudah ditandatangani,” ujar Bupati Hermus.
PUPR diharapkan segera melakukan pemagaran sisi pasar yang belum ditutup agar memudahkan pekerjaan pembangunan proyek dan untuk melanjutkan tahapan pembongkaran terhadap semua objek bangunan dan tanah yang belum di-land clearing saat ini.
Hermus menambahkan pembangunan pintu masuk Pasar Sanggeng akan berada disemua sisi, sehingga dapat memudahkan akses ke semua lingkungan diarea pasar dan dapat dipastikan pasar lebih aman, nyaman, bersih dan indah.
“Pembangunan pintu masuk pasar sanggeng akan kita tempatkan di sisi timur, barat, selatan dan utara, nanti kita juga ada Perusda tetapi juga UPT teknis pengelolaan pasar yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah untuk setiap hari akan dilakukan pengawasan terhadap pemanfaatan setiap ruang yang tersedia di pasar,” kata Hermus.
Lanjut Bupati Hermus, pengawasan area pasar pun akan ditingkatkan, sehingga tidak ada kawasan yang terlihat kotor di Pasar Sanggeng dan nanti para pedagang yang akan mendaftarkan diri untuk masuk berdagang akan ditertiban.

Selain melaunching pembongkaran tahap II objek bangunan yang terkena dampak pembangunan Pasar Sanggeng, pada pembongkaran kali ini ada sekitar 45 objek bangunan yang akan segera digusur. P
“Hari ini kita melakukan pembongkaran tahap kedua terhadap 45 objek bangunan sebagai tanda launching pembongkaran pasar sanggeng tahap II segera dimulai,” jelasnya.

Hermus berharap masyarakat terdampak pembangunan pasar agar segera meninggalkan lokasi pembangunan dan masyarakat pun diminta menyerahkan tanah dan bangunan dengan kerelaan hati untuk di-land clearing oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pembangunan Pasar Sanggeng.
“Kita juga berharap pasar ini bisa dapat dikerjakan dalam satu tahun penyelesaian,
oleh sebab itu kami meminta kepada seluruh pemilik objek bangunan dan tanah terdampak agar menyerahkan dengan ikhlas dan segera mengosongkan lahan ini, sehingga pembangunannya dapat berjalan dan Bapak Presiden bisa meresmikan pasar sanggeng sebelum beliau mengakhiri masa jabatannya,” tutup Bupati Hermus. (*)
Penulis : Marthina Marisan