
Maybrat, TopbNews.com – Kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik dan Kampung di Kabupaten Maybrat, kembali digelar di Distrik Ayamaru Selatan Jaya, Minggu (8/10).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Distrik, dihadiri Plt. Kepala Distrik, tujuh Kepala Kampung, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Pemuda dan masyarakat, juga dihadiri Kepala Distrik Aitinyo Barat.
Ketua LMA Kabupaten Maybrat, Alfons Kambu menyampaikan, kegiatan ini untuk memperkenalkan visi dan misi kelembagaan LMA serta melakukan konsolidasi guna pembentukan LMA di tingkat Distrik dan Kampung pada 24 Distrik yang tersebar di Kabupaten Maybrat, yang dimediasi oleh Kepala Distrik.
Alfons Kambu mengatakan, hal ini penting dilakukan, mengingat LMA merupakan satu-satunya Lembaga Adat yang diakui Negara pada tahun 2011.
“LMA saat ini sudah 12 tahun. Dan banyak peran LMA dalam mendorong sejumlah program afirmasi dan program keberpihakan lainnya dengan landasan undang-undang Otonomi Khusus,” katanya.
Anggota MRP-PBD terpilih dari unsur Adat ini mencontohkan, salah satu peran penting LMA terlihat pada saat penerimaan anggota MRP.
“Salah satu persyaratan pada saat seleksi MRP unsur Adat itu adalah mendapatkan rekomendasi dari Lembaga adat. Dan siapa yang mengeluarkan rekomendasi itu, yaitu LMA. Itu mengapa LMA harus terbentuk hingga tingkat Distrik dan Kampung,” jelasnya.
Hal ini juga kata Ketua LMA Kabupaten Maybrat, Alfons Kambu terkait dengan iven besar PEMILU ADAT, yang diharapkan bersamaan dengan Pemilu 2024 mendatang.
“Harapan kita, lembaga ini nantinya bermusyawarah dan bermufakat mengusulkan kader terbaiknya untuk dipersiapkan pada Pemilu Adat, pemilihan anggota DPRP dan DPRK lewat jalur pengangkatan,” tegasnya.
Ketua Harian LMA Papua Barat dan Papua Barat Daya, Franky Umpain menyampaikan bahwa untuk membangun papua baru, harus dimulai dengan menata adat.

“Bagaimana kita menata adat untuk meningkatkan peran masyarakat adat sebagai pilar utama pembangunan Papua pasca keberlangsungan otsus. Tokoh adat mampu mengidentifikasi tentang kebiasaan budaya kita yang selama ini mungkin sudah terlewatkan,” Kata Franky.
Ditambahkannya, masyarakat hendaknya mampu menjaga tatanan adat yang ada serta kehidupan yang harmonis, sehingga kelak lahir pemimpin Papua yang memiliki intelektual tinggi tapi tidak melupakan adat sebagai jati dirinya.
“Bapa mama bayangkan bagaimana kalau adat ini dilupakan oleh generasi kita. Ibarat kabel yang putus, maka kabel itu korslet dan yang ada adalah anak-anak adat akan bermasalah karena melupakan identitasnya. Karena itu jangan sampai hal ini terjadi, karena kita orang papua hanya punya 3 hal utama yaitu nyawa, harta dan martabat,” tegasnya sembari mengatakan, hal ini sejalan dengan visi LMA membangun Papua yang dimulai dari Adat kemudian Agama dan Pemerintah.
Lanjutnya, Pemerintah telah memberikan kewenangan khusus bagi orang Papua untuk mengurus dirinya sendiri melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua UU Otonomi Khusus.
Salah satu hal khusus yaitu adanya anggota DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan. Dengan terbentuknya sarana adat secara berjenjang dapat digunakan sebagai media Penyelenggaraan PEMILU ADAT secara berjenjang dan terstruktur, agar masyarakat adat mengawal langsung wakil-wakil adat dari basis kulturnya masing-masing tentu dengan memperhatikan aturan pelaksanaannya.
Kegiatan ini disambut antusias masyarakat setempat. Mereka bersepakat untuk segera membentuk LMA ditingkat Distrik dan Kampung.
Harapannya LMA menjadi Lembaga yang dapat menampung aspirasi mereka dan dapat menyelesaikan persoalan mereka sebagai penghubung masyarakat dengan pemerintah.
Kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi yang diinisiasi LMA Kabupaten Maybrat di Distrik Ayamaru Selatan Jaya berakhir pukul 21.30 WIT, ditutup demo air sehat Fampase Papuan dan penyerahan souvenir.
Penulis : Tesan