
Manokwari, TopbNews.com – Setelah sempat di skorsing sekira 30 menit, Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Manokwari pada Distrik Manokwari Barat, Selasa (5/3) kembali dilaksanakan pada pukul 20.45 WIT.
Skorsing dilakukan untuk memberikan ruang bagi Partai PDI Perjuangan terkait adanya perbedaan data di C plano dengan di Sirekap pada Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Parpol dan calon anggota DPRD Kabupaten di beberapa TPS di dapil 1 Manokwari.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengatakan, pada saat pleno tingkat Distrik, data yang diinput sesuai catatan partai tidak sesuai dengan data C plano.
“Jadi data inputan Sirekap berdasarkan data C plano”, kata Sidarman.
Untuk diketahui, terjadi perbedaan data di TPS 29 Distrik Manokwari Barat. Dimana data partai PDI Perjuangan pada salah satu calon anggota DPRD Kabupaten tercatat 13 suara sedangkan data yang di input pada Sirekap adalah 1 suara berdasarkan hasil C plano.
Setelah skorsing dicabut dan pleno kembali dilaksanakan, hasil plano kembali dibacakan Ketua PPD Distrik Manokwari Barat yang kemudian oleh Saksi PDI Perjuangan diakui bila telah terjadi kesalahan, sehingga dengan sendirinya mengakui bila hasil Sirekap yang ditampilkan sudah sesuai dengan hasil C Plano.
Sementara itu, situasi di sekitar Kantor KPU Kabupaten Manokwari mulai ramai sejak pukul 18.20 WIT. Bahkan situasi semakin memanas pada saat pleno kembali dilanjutkan. Namun dapat dikendalikan oleh aparat gabungan.
Hingga berita ini diturunkan massa masih berkumpul di sekitar areal Kantor KPU Kabupaten Manokwari. Sementara Skorsing untuk pencermatan data pada Sirekap juga masih berlangsung hingga pukul 23.00 WIT
Penulis : Tesan