
Oleh: Papuan Centre
Perdebatan tentang Papua selalu menyeret dua identitas besar ke dalam ring pertarungan: Nasionalisme Indonesia versus Melanesianisme. Sering kali, keduanya dibingkai sebagai oposisi absolut, satu tentang persatuan, yang lain tentang pemisahan. Padahal, jika kita bersedia menanggalkan kacamata Jakarta-sentris, kita akan menemukan bahwa kedua ideologi ini memiliki titik temu yang kokoh, berakar pada sejarah dan cita-cita yang sama: kedaulatan dan martabat.
I. Anti-Kolonialisme adalah DNA Bersama
Titik temu pertama adalah yang paling fundamental: perlawanan terhadap kekuasaan asing.
Nasionalisme Indonesia, yang kita kenal melalui Sumpah Pemuda dan Proklamasi, adalah perlawanan kolektif terhadap tiga setengah abad penjajahan Belanda. Di saat yang sama, di Tanah Papua, benih-benih kesadaran identitas yang kini kita sebut Melanesianisme juga tumbuh subur sebagai respons terhadap dominasi kolonial. Gerakan-gerakan awal di Manokwari, Biak, hingga cita-cita pendirian Negara Papua Barat pada 1961, adalah ekspresi kolektif yang sama: keinginan untuk menentukan nasib sendiri.
Ketika Bung Karno menggaungkan Trikora, mobilisasi militer itu dibenarkan atas nama nasionalisme yang belum tuntas. Ini adalah momen ketika nasionalisme (Indonesia) dan semangat pembebasan (Papua) bertemu. Keduanya bersepakat: Papua tidak boleh lagi menjadi tanah jajahan. Persoalannya bukan pada tujuannya pembebasan tetapi pada bingkai politik setelah pembebasan itu terjadi.
II. Melanesia sebagai Eksistensi yang Diakui
Sering diasumsikan bahwa Nasionalisme Indonesia menuntut peleburan total, menghilangkan identitas lokal. Ini adalah pemahaman yang dangkal. Pilar Bhinneka Tunggal Ika secara konstitusional mengakui keragaman sebagai kekayaan.
Melanesianisme Papua, dengan penekanannya pada kekhasan ras, budaya, dan kedekatan regional Pasifik, adalah artikulasi regional yang menuntut pengakuan setara dalam rumah Indonesia. Ia bukan hanya tentang hak fisik, tetapi tentang hak politik atas eksistensi. Orang Papua ingin identitas Melanesia mereka dihormati, dirawat, dan diakomodasi oleh sistem negara-bangsa.
Ketika Jakarta bersikeras agar Papua ‘bersatu’, Papua menuntut agar ‘persatuan’ itu bermakna inklusivitas, bukan homogenisasi. Pengakuan terhadap kekhasan budaya Melanesia seperti yang diakui pula pada budaya Aceh, Minang, atau Jawa justru akan memperkuat janji inklusivitas Nasionalisme Indonesia. Melanesianisme, dalam konteks ini, adalah penegasan terhadap prinsip keadilan identitas di tengah Nusantara.
III. Kesejahteraan sebagai Resolusi Konflik
Titik temu yang paling pragmatis adalah soal kesejahteraan.
Nasionalisme Indonesia menuntut pembangunan merata dari Sabang hingga Merauke. Melanesianisme, melalui seruan Otonomi Khusus atau tuntutan bagi hak-hak ekonomi yang lebih besar, adalah upaya untuk memastikan bahwa pembangunan dan keadilan sosial tidak hanya menyentuh, tetapi benar-benar mengangkat martabat orang Papua sebagai subjek pembangunan.
Permintaan untuk mengelola sumber daya sendiri, untuk pendidikan yang lebih baik, dan untuk partisipasi politik yang lebih besar, adalah aspirasi yang sah di bawah cita-cita keadilan sosial yang termaktub dalam Pancasila.
Jika Nasionalisme Indonesia fokus pada pemerataan kekayaan, Melanesianisme fokus pada pemerataan kekuasaan sebuah mekanisme affirmative action yang diperlukan untuk menjamin prinsip kemakmuran bersama bagi masyarakat yang secara historis terpinggirkan.
Penutup
Nasionalisme Indonesia tidak akan utuh tanpa Papua, dan Papua tidak akan stabil tanpa rasa hormat yang mendalam terhadap identitas Melanesianya. Melanesianisme adalah otentisitas Papua. Ia adalah jembatan menuju penguatan persatuan, bukan pemecahnya.
Tugas Pemerintah di Jakarta kini bukan lagi untuk melawan Melanesianisme, melainkan merangkulnya. Dengan menjadikan identitas Melanesia sebagai pilar yang dihormati dalam konstruksi Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia akan membuktikan bahwa ia benar-benar sebuah negara-bangsa yang mampu menampung, merayakan, dan memajukan segala ragam identitasnya, termasuk yang paling unik dan kompleks sekalipun. Inilah resolusi damai yang paling bermartabat. (*)