
Manokwari, TopbNews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (21/11).
Peluncuran IKD ini mengacu pada berbagai landasan regulasi nasional dan daerah, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan beserta perubahannya, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, serta Peraturan
Daerah Khusus Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Orang Asli Papua.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait percepatan penerapan IKD dan Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi pendorong utama pelaksanaan kegiatan ini.
Dr. Ria Maria Come menyampaikan bahwa peluncuran IKD merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di Papua Barat, khususnya dalam layanan administrasi kependudukan.
“Tujuan utama dari peluncuran ini adalah memperkenalkan IKD sebagai identitas digital resmi, meningkatkan literasi digital masyarakat terutama Orang Asli Papua serta mendukung kebijakan nasionaldalam digitalisasi dokumen kependudukan,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah tanpa harus membawa dokumen fisik, sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi melalui teknologi yang lebih aman.
Upaya ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2025–2029 yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rangkaian kegiatan dalam acara peluncuran ini meliputi pelayanan administrasi kependudukan, registrasi dan aktivasi IKD, verifikasi data OAP, penyerahan simbolis akta nikah bagi ASN, serta penyerahan blanko KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri kepada Dukcapil Papua Barat dan Dukcapil Kabupaten Manokwari. Acara ditutup dengan launching resmi oleh Gubernur Papua Barat.
Dr. Ria berharap kegiatan ini menjadi tonggak percepatan pemerataan layanan kependudukan digital di seluruh wilayah Papua Barat.
“Kami berharap transformasi digital layanan adminduk dapat berjalan lebih cepat dan inklusif, sehingga masyarakat OAP semakin mudah mengakses layanan pemerintah dan merasa aman serta percaya dalam penggunaan IKD,” pungkasnya.
Peluncuran IKD ini diharapkan menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan implementasi Otonomi Khusus bagi masyarakat Papua di Provinsi Papua Barat.