
Yapen, TopbNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen, resmi menutup kegiatan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 pada Sabtu, (14/2/2026) malam.
Kasat Lantas Polres Yapen Iptu Novita Fonataba, melalui Kanit Regident Satlantas Ipda Irwan Ramandei, menuturkan bahwa, masih banyak pelanggar lalu lintas di Kota Serui selama operasi berlangsung.
“Hampir ada 100 lebih kendaraan yang ditahan di Polres Yapen. Mayoritas pelanggar itu ada beberapa seperti tidak menggunakan helm, pemakaian knalpot brong, serta tidak bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan,” kata Ipda Irwan Ramandei.

Dijelaskan bahwa, kendaraan yang ditahan bisa dibawa keluar oleh pemiliknya dengan menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan serta mengganti knalpot original bagi beberapa motor.
Satlantas Polres Kepulauan Yapen juga menaruh atensi khusus mengenai pengguna sepeda listrik di jalan raya.
Disebutkan bahwa, pemakaian sepeda listrik tidak dibenarkan apabila melintas di jalan utama. Sebab, ada beberapa pengendara sepeda listrik yang masih anak-anak sempat terjaring razia dalam operasi ini.

“Untuk itu bagi para orang tua pengendara sepeda listrik akan kami panggil dan berikan edukasi bahwa ada jalur yang memang sudah diperuntukan bagi sepeda listrik dan bukan di jalan utama,” jelasnya.
Polres Kepulauan Yapen berharap agar, dengan adanya Operasi Keselamatan Cartenz 2026, dapat menjadi acuan bagi masyarakat di Kota Serui dan sekitar untuk lebih patuh dalam berkendara.(*/TOP Kontri01)