
Yapen, TopbNews.com – Polres Kepulauan Yapen melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Operasi Keselamatan Cartenz 2026 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari 2026 hingga Sabtu, 14 Februari 2026, dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, Iptu Novita Fonataba, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri pada bulan Maret mendatang.
Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, terutama dalam mematuhi aturan serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara”, ujar Iptu Novita Fonataba kepada awak media di Serui, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Kepulauan Yapen, Ipda Irwan Ramandei, menambahkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2026 terdapat delapan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dan pembinaan.
Adapun delapan sasaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran melawan arus, serta penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
“Pelaksanaan operasi dilakukan setiap hari, sementara untuk jam pelaksanaan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan di lapangan”, jelas Ipda Irwan Ramandei.
Ia juga menegaskan bahwa pada minggu pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Satlantas Polres Kepulauan Yapen tidak akan langsung melakukan penindakan berupa tilang.
“Kami lebih mengedepankan edukasi dan imbauan terkait tata tertib berlalu lintas. Penindakan berupa tilang akan mulai diterapkan pada minggu kedua operasi”, pungkasnya.
Untuk diketahui, lokasi awal pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 dipusatkan di kawasan Alun-alun Kota Serui. Kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh Polres Kepulauan Yapen sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Penetapan Alun-alun Kota Serui sebagai KTL didasarkan pada tingginya aktivitas masyarakat serta keberadaan sejumlah objek vital dan bangunan strategis di sekitarnya.
Seperti, Kantor Polres Kepulauan Yapen, Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Gereja GKI Imanuel Serui Kota, hingga Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Serui yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Serui Kota, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua. (*/Kontri TOP-01)