MRPBD Gelar Peningkatan Kapasitas, Alfons Kambu Dorong Tiga Hal Mendasar

Ketua MPR PBD, Alfons Kambu saat menyampaikan sambuntannya (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Jakarta, TopbNews.com – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan peningkatan kapasitas yang berlangsung selama dua hari yakni tanggal 16 -17 Juli 2024, di Jakarta.

Kegiatan Tersebut dihadiri Plh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoco dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, Rabu (16/7).

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Alfons Kambu menyampaikan MRP Papua Barat Daya merupakan representatif lembaga kultur sehingga sudah menjadi tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan UUD yang berlaku.

Alfons juga mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut akan membahas terkait tiga hal penting yang sangat mendasar yakni :

  1. Membahas bersama terkait tata cara implementasi peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota MRP di Provinsi Papua Barat Daya.
  2. Terkait tata cara implementasi peraturan Gubernur tentang Tata cara pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh MRP Provinsi Papua Barat daya.
  3. Tata cara Implementasi Peraturan tata Tertib MRP Provinsi Papua Barat Daya.

Ia juga mengungkapkan Harapannya agar apa yang telah dibahas dapat difinalisasikan dalam tempo waktu tidak lama, sehingga dapat menjadi dasar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kami sementara dipperhadapkan dengan kegiatan tahapan KPU pada minggu kemarin, sehingga apa yang kami datangi pada hari ini, kami sangat butuh percepatan waktu dari Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri agar kami juga segera menyampaikan hasil dari kegiatan tersebut kepada pemerintah daerah sebagai dasar untuk melaksanakan tugas yang terkait dengan PilKada 2024” Pungkas Alfons.

Pada Kesempatan itu, Asisten III Setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika menyampaikan, harapan dari Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad kepada Pengurus Otonomi Daerah Pusat agar mempercepat proses penetapan aturan bagi MRP Papua Barat Daya.

Asisten III Setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika saat membacakan Sambutan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad (foto: Marthina/TopbNews.com)

“Gubernur berharap, teman-teman OTDA ini bisa membantu dan bisa lebih mempercepat aturan-aturan terkait dengan MRP ini, soehingga bisa berjalan dengan baik” ucap Atika Rafika.

Menurut Atika Rafika, draf sudah ada sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk menetapkan sebelum Ketua dan Anggota MRP PBD kembali ke Papua untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Draf-nya sudah ada jadi kita tidak perlu menyusun baru, jadi saya rasa tidak terlalu lama, nanti tinggal ditayangkan jadi saudara-saudara anggota MRP bisa melihat dan mungkin saja sudah dibaca biar ada masukan silahkan sehingga nanti bisa dipercepat lagi prosesnya sebelum kita kembali lagi ke Sorong, draf itu sudah final sehingga kita bisa berproses dan menjadi aturan yang menjadi dasar pelaksanaan bagi MRP Papua Barat Daya”, terangnya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!