MRP, Separuh Nyawa Otsus Papua

Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat, Franky Umpain (Foto : Istimewa/TopbNews.com)

Sorong, TopbNews.com – Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat, Franky Umpain menyampaikan, Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah istrumen penting dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

mostbet

Ia menjelaskan, secara spesifik Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua menyatakan bahwa tujuan Otonomi Khusus Papua adalah untuk mengurangi kesenjangan antara Provinsi Papua dan Provinsi lain, meningkatkan taraf hidup masyarakat di Provinsi Papua, serta memberikan kesempatan kepada penduduk Orang Asli Papua (OAP).

“Dalam UUD 1945 pasal 18b tegas dikatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan Pemerintahan yang bersifat khusus dan bersifat istimewa dengan UU.
MRP, merupakan Amanat UU Nomor 21 Tahun 2021 Jo PP 54 Tahun 2004,” katanya.

Menurutnya, MRP adalah salah satu instrumen negara yang sangat penting dalam implementasi Otsus Papua. Oleh karena itu, Para wakil-wakil Adat, wakil-wakil Agama dan wakil-wakil Perempuan diharapkan bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan kepada bakal calon Gubernur, memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, agama dan perempuan, serta memberikan pertimbangan kepada DPR, Gubernur, DPRK, Bupati/Walikota mengenai hal-hal terkait perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).

Pemerintah kata Franky, perlu segera menghidupkan instrumen negara di Papua dengan melantik anggota-anggota MRP periode 2023-2028, mengingat tahapan internal MRP yang membutuhkan waktu tetapi juga peran MRP diantaranya sebagai garda terakhir dalam menjembatani dan meningkatkan komunikasi yang konstruktif kepada semua pihak.

“MRP juga wajib mengklarifikasi berbagai isu yang masih berkembang di Papua antara lain Politik, Hukum, Keamanan dan Ekonomi untuk OAP dengan meningkatkan wawasan kebangsaan, tidak berpolitik praktis, memelihara dan memajukan adat istiadat dan budaya, memajukan peranan kaum perempuan, memelihara kerukunan umat beragama, mensyukuri perbedaan dan bukan mempertentangkan (SARA),” terang Franky.

Selain itu, MRP wajib menjaga hubungan pusat dan daerah, meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan DPRP, Gubernur, serta menjaga persatuan dan kesatuan Papua sebagai bagian dari NKRI.

‘Kita Papua akan selalu bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, karena kita Papua bukan lagi anak bungsu melainkan anak sulung Indonesia,” tandasnya. (*) 

Penulis : FU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!