
Sorong, TopbNews.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mempertanyakan kesesuaian perencanaan dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3).
Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengatakan pertanyaan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Kerja (Raker) MRP bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengawasan Dana Otsus Tahun Anggaran 2026.
Raker yang melibatkan pemerintah daerah se-Papua Barat Daya tersebut berlangsung selama empat hari dan digelar di ACC Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, mulai Senin (7/9/2026).
Menurut Alfons, MRP ingin memastikan apakah perencanaan program yang dibiayai Dana Otsus selama ini benar-benar mengacu pada RIP3 atau justru lebih banyak mengikuti visi dan kepentingan politik kepala daerah.
“Ini karena kadang kekhawatiran bahwa kebijakan kepala daerah melihat dari sisi politiknya, dari tim suksesnya. Sehingga tidak ada pemerataan kegiatan pembangunan yang diperuntukkan kepada masyarakat asli Papua”, kata Alfons saat ditemui, Selasa (8/9/2026).
Ia mengatakan, persoalan ketidakmerataan pembangunan tersebut bahkan berpotensi menimbulkan konflik di sejumlah daerah.

Karena itu, MRP melalui Raker tersebut ingin menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah mengenai sistem perencanaan Dana Otsus, termasuk memastikan setiap program memiliki dasar kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan Papua.
Alfons menegaskan, kepentingan politik tidak boleh mengorbankan hak Orang Asli Papua (OAP) sebagai penerima manfaat utama kebijakan Otsus.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan yang bersifat sesaat, tetapi juga pembangunan infrastruktur yang memungkinkan mereka berkembang secara mandiri.
“Kalau kita kasih bantuan, kita datang kasih itu baru sekali. Tapi mereka bagaimana berupaya mandiri. Tentunya mereka butuh konektivitas, jalan, jembatan tersedia”, ujarnya.
Dengan adanya jalan dan jembatan yang memadai, kata Alfons, masyarakat dapat lebih mudah mengakses pusat ekonomi dan membawa hasil produksi mereka ke pasar.
Selain persoalan ketepatan sasaran, MRP Papua Barat Daya juga menyoroti Dana Otsus yang selama ini masih berpotensi masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Alfons mengatakan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian MRP dan telah didorong melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah pusat.
Menurut dia, salah satu perkembangan yang terjadi pada 2026 adalah Dana Otsus sudah dapat ditransfer lebih awal, yakni pada Februari.
“Yang kedua, kami ingin mengetahui kenapa dana Otsus selalu masuk dalam SILPA. MRP sudah mendorong kerja sama dengan KPK dan pemerintah pusat. Akhirnya sekarang Dana Otsus sudah bisa ditransfer lebih awal di bulan Februari pada tahun 2026 ini untuk pertama kalinya”, jelasnya.
Ia berharap percepatan transfer tersebut diikuti dengan peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam merencanakan dan merealisasikan program.
“Yang kami ikuti tahun ini agar Dana Otsus jangan lagi ada SILPA”, tegas Alfons.
Menurutnya, apabila Dana Otsus kembali menjadi SILPA, maka tidak cukup hanya melihat persoalan anggarannya. Kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran juga harus dievaluasi.
Alfons menilai pejabat dan aparatur yang menangani perencanaan serta pengelolaan program perlu mendapatkan pelatihan agar mampu menyusun perencanaan dan melaksanakan anggaran secara tepat waktu.
“Jika itu terjadi SILPA, maka SDM-nya perlu ditinjau. Pejabat eselonisasi dalam jabatan berjenjang, kepala-kepala bidang dan lainnya harus ikut pelatihan tentang bagaimana membuat perencanaannya”, katanya.
Ia menambahkan, kemampuan penyerapan anggaran juga perlu dipantau secara berkala berdasarkan capaian setiap semester sehingga persoalan keterlambatan pelaksanaan program dapat diketahui lebih awal.
Alfons menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam pelayanan dan pelaksanaan pembangunan.
Sementara MRP menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.
“Kami hanya mengawas sebagai mitra. Dan kami cari solusi seperti ini”, ujarnya.
Karena itu, MRP membutuhkan penjelasan langsung dari pemerintah daerah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan dan perangkat daerah yang mengelola Dana Otsus.
Menurut Alfons, berbagai persoalan yang disampaikan pemerintah dalam Raker nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi MRP untuk disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Daya maupun pemerintah pusat.
Ia mengatakan MRP juga ingin melihat kemungkinan adanya kebijakan atau regulasi khusus yang mengatur mekanisme Musrenbang Otsus secara terbatas hingga tingkat kampung dan distrik.
Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar kebutuhan masyarakat OAP dapat masuk lebih awal dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Apakah dengan target ada aturan atau rekayasa aturan khusus yang mengatur tentang Musrenbang Otsus secara terbatas di tingkat kampung-distrik, sehingga kemampuan penyerapan ini bisa ada pendamping”, katanya.
Alfons membandingkan mekanisme tersebut dengan pengelolaan dana kampung yang memiliki pendampingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.
Alfons juga menyoroti belum optimalnya indikator keberhasilan pelaksanaan Otsus dalam perjalanan selama sekitar 25 tahun.
Menurutnya, evaluasi Otsus harus memiliki ukuran yang jelas sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui program mana yang berhasil, belum berhasil, maupun membutuhkan perbaikan.
“Karena sudah 25 tahun kita berjalan, bahkan RIP di lima tahun pertama dari Dana Otsus ini belum ada indikator keberhasilan”, ujarnya.
Karena itu, Raker MRP kali ini diharapkan tidak hanya menghasilkan catatan mengenai persoalan pelaksanaan anggaran, tetapi juga menyusun indikator dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pengawasan Dana Otsus.
Alfons berharap seluruh pemerintah daerah yang telah menerima undangan MRP dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi masing-masing wilayah.
“Kalau merasa kurang, bilang kurang. Solusinya bagaimana kita cari, mendorong ke mana untuk menambah Dana Otsus. Kalau bilang ada kepentingan politik, lalu bagaimana kita bisa bicara lagi. Ada solusinya”, tegasnya.
Penulis : Rian Lahindah