
Oleh : Papuan Centre
Sekolah Kepala Suku adalah keniscayaan, bukan sekadar pelengkap Sekolah Adat. Ini adalah upaya penyelamatan krusial terhadap kepemimpinan adat di Tanah Papua dari kepungan korupsi moral dan modernitas yang serampangan.
Direktur Eksekutif Papuan Centre, Franky Umpain menegaskan, di tengah gelombang pengakuan hak-hak masyarakat adat yang perlahan mulai bersemi, sebuah buah manis dari perjuangan panjan, terdapat satu lubang menganga yang luput dari sorotan, khususnya di Tanah Papua : kualitas kepemimpinan adat itu sendiri.
Jabatan Kepala Suku atau Pemangku Adat semestinya adalah amanah sakral yang diemban oleh mereka yang paling mumpuni, paling berintegritas, dan paling memahami norma kesukuan serta hukum ulayat yang khas Papua.
Faktanya, seringkali regenerasi kepemimpinan ini tak ubahnya sekadar warisan.
Jabatan suci kini tak jarang jatuh ke tangan orang yang hanya berbekal garis keturunan, namun miskin dalam kearifan, gagap dalam manajerial, dan lemah dalam integritas.
Imbasnya fatal : wilayah adat dikorbankan demi kepentingan sesaat, tanah ulayat berpindah tangan dengan izin yang meragukan, dan kearifan lokal hanya menjadi tontonan turis tanpa pemaknaan mendalam.
Franky berpendapat, kasus-kasus pembebasan lahan untuk investasi di Papua, yang kerap melibatkan negosiasi yang tidak setara adalah bukti betapa rapuhnya benteng kedaulatan adat ketika pemimpinnya tidak berintegritas.
Disinilah letak urgensi gagasan pendirian Sekolah Kepala Suku sebagai kurikulum inti di dalam bingkai Sekolah Adat.
Kaya Franky, Ini bukan sekadar mata pelajaran tambahan, melainkan sebuah lembaga pemurnian dan kaderisasi elite adat yang harus dijalankan dengan standar kualitas setinggi-tingginya.
Sebuah Sekolah Kepala Suku harus berfungsi sebagai filter.
Ia wajib menghasilkan pemimpin yang tidak hanya tahu adat, tetapi juga tahu cara mengelola sumber daya adat, cara bernegosiasi dengan korporasi dan birokrasi negara, serta cara mempertahankan marwah komunitasnya di tengah gempuran pasar bebas.
Tiga Pilar Penyelamatan
Franky mengemukakan, Kurikulum Sekolah Kepala Suku haruslah ketat dan tanpa kompromi, mencakup tiga pilar utama yang tak terpisahkan, disesuaikan dengan konteks sosial dan ekologi Papua yang unik :
Pertama, Pendalaman Hukum dan Pranata Adat (Integritas Moral): Calon pemimpin harus ditenggelamkan dalam studi kasus konflik adat masa lalu. Mereka harus hafal diluar kepala hukum denda dan hukum sanksi adat, serta ditanamkan kesadaran bahwa mereka adalah hakim tertinggi dan pelayan terendah bagi komunitasnya.
Kedua, Manajemen Lahan dan Diplomasi Kontemporer: Kepemimpinan modern adalah kepemimpinan yang berhadapan dengan dokumen legal dan rapat negosiasi. Sekolah ini harus membekali mereka dengan kemampuan pemetaan wilayah (GIS), analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan retorika negosiasi yang setara dengan sarjana hukum, untuk melindungi kekayaan alam Papua.
Ketiga, Kesejarahan dan Spiritual yang Teguh: Seorang kepala suku tanpa pemahaman spiritual mendalam hanyalah seorang manajer desa. Mereka harus menjalani ritual, memahami filosofi leluhur, dan menginternalisasi janji suci untuk menjaga harmoni kosmik yang menjadi dasar hidup suku di Tanah Papua.
Menagih Komitmen Pemerintah dan Komunitas
Franky mengemukakan bahwasanya gagasan ini tidak akan berjalan tanpa pengakuan serius dari pemerintah daerah dan pusat.
Pengakuan hak adat (seperti diamanatkan UU Otonomi Khusus Papua dan UUD 1945) harus dibarengi dengan pengakuan formal terhadap piagam yang dikeluarkan Sekolah Kepala Suku.
Dengan demikian, lulusannya memiliki legitimasi ganda: di mata adat dan di mata negara, terutama dalam konteks Otonomi Khusus.
Kepada masyarakat adat sendiri, ini adalah seruan untuk meninjau ulang sistem warisan yang tidak relevan. Loyalitas harus didasarkan pada kapasitas dan karakter, bukan sekadar pada trah.
Papuan Centre mengingatkan kembali bahwa Sekolah Kepala Suku adalah investasi strategis untuk mencegah penjualan kedaulatan komunitas adat secara murah.
Ini adalah upaya terakhir untuk memastikan bahwa pemangku adat masa depan adalah elite yang terdidik dan teruji, bukan sekadar penerus takhta yang gampang dikendalikan.
Kegagalan melahirkan pemimpin yang berkarakter berarti kita sengaja menyerahkan nasib adat Papua pada arus modernisasi yang tidak pernah berpihak pada yang lemah. (*)