
Manokwari, TopbNews.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat, Maurids Saiba mendesak Penjabat Gubernur Papua Barat agar segera melantik 4 (empat) calon anggota MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) yang hingga saat ini belum dilantik Mendagri.
Maurids yang juga anggota DPRPB mengingatkan Kesbangpol dan Linmas sebagai Perangkat Daerah Pemprov Papua Barat yang mengurusi masalah administrasi proses pemilihan hingga proses pelantikan MRPB juga dihimbau segera mengambil solusi alias jalan keluar, sehingga permasalahan internal yang terjadi pada calon anggota MRPB mewakili unsur agama dari lembaga keuskupan dapat diselesaikan proses administrasinya.
“Keempat calon anggota MRPB tersebut harus segera dilantik. Penjabat Gubernur harus mengecek langsung permasalahan tersebut di Kesbangpol dan Linmas Papua Barat, sehingga dapat dicarikan solusi dan proses pelantikan 4 anggota MRPB sisa dapat segera dilakukan,” imbuh Maurids.
Menurut putra asli Arfak ini, keterlambatan pelantikan sudah terhitung melewati waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat. “Saya minta Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat melalui Kesbangpol dan Linmas segera memfasiltasi dan melakukan mediasi penyelesaian internal di lembaga keterwakilan calon anggota MRP dari Keuskupan. Khusus keterwakilan calon anggota MRP dari unsur masyarakat adat sudah tidak ada lagi permasalahan,” ungkap Maurids.
Maurids berharap, masalah internal dari keuskupan tidak menghambat proses pelantikan calon anggota MRPB dari unsur adat. “Kalau bisa dipercepat penyelesaian administrasi di bulan Januari dan tidak boleh molor sampai bulan Februari, sehingga tidak menghambat pelantikan calon anggota lain. Sebab agenda nasional Pilpres dan Pileg pada tanggal 14 Februari juga membutuhkan peran sosialisasi dan pemantauan MRPB,” sebutnya.
Maurids menambahkan, peran dan tugas MRPB diharapkan dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang, oleh karena itu MRPB membutuhkan alat kelengkapan organisasi sebagai syarat Tatib yaitu dapat melakukan pelantikan unsur Ketua MRPB dimana secara sah dan kelembagaan melaksanakan tugasnya sebagai mitra pemerintah daerah, sekaligus wakil adat, wakil agama dan wakil perempuan OAP.
Satu hal yang disampaikan Maurids yaitu tugas penting MRPB dalam waktu dekat adalah menyiapkan proses pemilihan DPRK dan DPRP. “Sinergitas ini harus diatur dengan baik, agar hubungan antara lembaga di MRPB dan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan tupoksi yang diatur dalam amanat Undang-Undang Otsus,” pungkas Maurids. (Redaksi)