Mau Tahu Coblos di TPS Mana? Buka cekdptonline.kpu.go.id

Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Hari Pemungutan suara Pemilu 2024, tersisa 24 hari lagi. KPU Manokwari sebagai penyelenggara pemilu terus melaksanakan seluruh tahapan persiapan menuju pesta demokrasi lima tahunan ini.

mostbet

Di Manokwari, sesuai hasil pendataan ada 138.128 pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 66/2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka mulai pukul 07.00 WIT hingga 13.00 WIT. Warga yang sudah terdaftar di DPT, dipersilahkan datang dan memberikan suaranya di antara pukul tersebut.

“Mereka yang terdaftar di DPT, silahkan datang dan memastikan memberikan hak suaranya dengan membawa dokumen kelengkapan berupa KTP Elektronik dan dokumen C-Pemberitahuan yang akan dibagikan KPPS sebelum pelaksanaan pemilihan,” jelas Sidarman, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sabtu (20/1).

Pemilih, kata Sidarman, bisa mengetahui lokasi memilih mereka dengan mengakses di cekdptonline.kpu.go.id. Di aplikasi ini, akan diketahui nomor dan alamat TPS tempat pemilih bisa mencoblos.

“Cukup buka cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK. Di dalam fitur ini, akan menampilkan nomor dan alamat TPS, lengkap dengan peta lokasi. Ini untuk mempermudah pemilih,” lanjut Sidarman.

Ia menjelaskan, para pemilih yang masuk ke DPT juga dipersilahkan datang sesuai jam yang tercantum dalam C-Pemberitahuan yang akan dibagikan petugas. Khusus yang ada di DPT, mereka akan didahulukan setelah TPS dibuka.

“Ada kriteria pemilih, yakni yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK. Khusus DPT, dipersilahkan datang lebih awal karena nama mereka sudah tercantum dalam daftar di TPS tersebut. Dan mereka akan didahulukan memberikan hak suaranya. Sedangkan pemilih DPTb atau yang pindah memilih karena kriteria tertentu dan sudah mendaftar ke KPU, silahkan datang di jam 11.00 WIT sampai 13.00 WIT. Mereka baru akan dilayani di jam tersebut,” rincinya.

Sedangkan pemilih DPK, yakni pemilih yang tidak masuk di DPT dan DPTb tapi memiliki KTP Elektronik dan beralamat terdekat dari TPS tersebut, maka dipersilahkan datang di antara jam 12.00 WIT sampai dengan 13.00 WIT.

“Jadi sesuai ketentuan baik di PKPU 25/2023 maupun di Keputusan KPU Nomor 66/2024, pemilih DPK akan dilayani sepanjang masih tersedia surat suara di TPS. Namun jika surat suara sudah tidak tersedia atau habis, maka silahkan pemilih berpindah ke TPS terdekat dari alamat sesuai KTP,” terang Sidarman.

KPU Manokwari sendiri berharap, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya. KPU pun terus mensosialisasikan pelaksanaan pemilu bagi masyarakat di Manokwari agar datang pada 14 Februari 2024 untuk memberikan hak pilihnya.

Di Pemilu 2024, ada lima pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak. Yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua Barat dan DPRD Kabupaten Manokwari. (*/rls)

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!