Manokwari Dapat Bantuan Teknis 2 RDTR dari Pusat Lewat Skema ABT BA BUN 2026

Manokwari, TopbNews.com – Kabupaten Manokwari terpilih sebagai penerima bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN pusat. Pembiayaan melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara TA 2026 (ABT BA BUN TA 2026).

Keputusan tertuang dalam Surat Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nomor : PR.01.01/862-200/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026. Dua RDTR yang dibantu adalah RDTR Wilayah Perencanaan Masni dan Masni Utara serta RDTR Kawasan Industri Maruni.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan dukungan penuh percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen utama pembangunan. Koordinasi dilakukan dengan pusat, provinsi, dan pemangku kepentingan agar seluruh wilayah strategis memiliki dokumen RDTR berkualitas.

“RDTR fondasi penting ciptakan kepastian hukum bagi investor, percepat perizinan, kendalikan pemanfaatan ruang, dan dorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Hermus.

RDTR Kawasan Industri Maruni strategis karena jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan kawasan unggulan investasi. Selanjutnya, RDTR Masni-Masni Utara akan kuatkan pertanian, permukiman, perdagangan dan jasa, serta dukung kawasan transmigrasi dan sentra pangan.

Dengan RDTR terintegrasi OSS, investor dapat kepastian lokasi, kemudahan izin, dan kejelasan pemanfaatan ruang. Ini tingkatkan daya saing Manokwari sebagai tujuan investasi di Papua Barat.

Kabid Penataan Ruang Manokwari pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Manokwari, Dr. Yullyus Kocu, mengaku bersyukur Kabupaten Manokwari dapat bantuan teknis tersebut.

“Kami bersyukur, lobi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat membuahkan hasil. Manokwari dapat Bantuan Teknis RDTR Kawasan Industri Maruni dan RDTR Masni-Masni Utara lewat ABT BA BUN 2026,” ujarnya.

Dr. Kocu sampaikan pemetaan sumber pendanaan RDTR di Manokwari meliputi :

  1. RDTR Kawasan Industri Maruni APBN : Tahapan Lelang
  2. RDTR Masni-Masni Utara APBN : Tahapan Lelang
  3. RDTR Warmare-Prafi APBD Provinsi Papua Barat : Tahapan Perbup.
  4. RDTR Kawasan Pantura APBD Provinsi Papua Barat : Tahapan Usulan
  5. RDTR Perkotaan Manokwari APBD Kabupaten Manokwari : Tahapan GCP/ICP
  6. RDTR Perkotaan Sidey-Wasirawi APBD Kabupaten Manokwari : Tahapan GCP/ICP

“Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab tidak bisa hanya andalkan APBD. Perlu lobi aktif ke Pemerintah Pusat, Provinsi, donor, NGO, dan mitra pembangunan lain,” kata Dr. Kocu.

Pemkab optimis percepatan RDTR dukung visi misi bupati dan wakil bupati meliputi tata kelola ruang berkelanjutan, peningkatan investasi, cipta lapangan kerja, ketahanan pangan, dan pemerataan pembangunan.

“RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi instrumen strategis buka peluang investasi dan wujudkan kesejahteraan masyarakat Manokwari,” tegasnya. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!