Mahfud MD: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum

Menkopolhukam, Mahfud MD saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Sumber Foto: Istimewa)

Jakarta, TopbNews- Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menegaskan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe murni penegakan hukum. Untuk itu dia meminta agar tidak ada masyarakat yang melakukan Tindakan-tindakan di luar kewenangan hukum.

Mahfud dalam konfrensi pers di Gedung Kemenkopolhukam di Jakarta, Rabu (11/1) seperti dikutip dari chanel resmi Kemenkopolhukam RI mengatakan bahwa aparat akan bertindak tegas kepada mereka yang melanggar hukum terkait persoalan ini.

“Semua pihak harus memahami. Ini merupakan langkah hukum. Saya minta tidak mempertentangkannya dengan perlindungan hukum dan HAM. Sesuai hukum, memang orang yang sakit tidak bisa ditangkap apalagi ditahan. Tapi Lukas beraktifitas seperti biasa. Resmikan Gedung dan kegiatan lainnya. Sehingga setelah berkonsultasi, saya perintahkan untuk menangkap,” kata Mahfud.

Mahfud juga memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe akan dipantau secara ketat. Bahkan pemerintah, kata dia, akan mengirimkan tersangka kasus korupsi tersebut ke rumah sakit di luar negeri jika memang diperlukan. “Kalau dokter disini mengatakan harus dibawa ke luar negeri, ya anegara akan menanggungnya. Pemerintah akan mengantar dna mengawal selama proses berobat,” tambah dia.

Sebelumnya, Selasa (10/1), KPK bersama tim gabungan menangkap Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Jayapura. Buntut penangkapan ini, sempat terjadi keributan di Mako Brimob, Kotaraja dan Bandar Udara Sentani. Satu orang pendukung Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Aparat sendiri hingga kini masih bersiaga di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan. (*)

Penulis: Sidarman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!