Mahasiswa STIH Manokwari Inisiasi Rancangan Peraturan Kampung di Mansinam

Mahasiswa KKN STIH Manokwari dalam kegiatan inisiasi Rancangan Peraturan Kampung di Kampung Mansinam. (Foto : istimewa)

Manokwari, TopbNews.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) menginisiasi penyusunan Peraturan Kampung (Perkam) di Kampung Mansinam, Kabupaten Manokwari.

Inisiatif lahir dari kesadaran akan pentingnya pengelolaan kampung yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ketua kelompok KKN STIH Kampung Mansinam, Ender Y. Wakum, menjelaskan dipilihnya Kampung Mansinam karena memiliki nilai religius dan historis yang tinggi, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan secara sistematis.

Itu sebabnya, salah satu kehadiran mahasiswa KKN adalah mewujudkan perumusan Perkam yang relevan dan aplikatif.

“Pulau Mansinam adalah pulau religi yang patut dijaga. Karena itu, perlu ada peraturan kampung yang baik untuk mengatur pengelolaan dan pelestariannya,” ujar Ender saat memberikan sambutan, Sabtu (15/8/2025) di balai Kampung Mansinam.

Ender mengungkap inisiatif perancangan Perkam di dorong beberapa faktor utama, yaitu kurangnya sistem pengelolaan kampung yang efektif, meningkatnya permasalahan lingkungan dan sosial, serta kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kampung.

“Peraturan Kampung bertujuan mengatur dan mengelola kampung secara lebih efektif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mencegah dan menyelesaikan persoalan lingkungan dan sosial yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan perancangan Perkam diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola kampung mereka sendiri.

Respon masyarakat terhadap inisiatif sangat positif. Warga Kampung Mansinam menyambut baik mahasiswa KKN STIH dan menilai penyusunan Perkam akan memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola kampung serta kesejahteraan warga.

“Masyarakat melihat bahwa dengan adanya Perkam, permasalahan yang selama ini belum tertangani dengan baik dapat mulai diselesaikan, terutama dalam aspek lingkungan dan sosial,” tambah Ender.

Sebagai bentuk komitmen, mahasiswa KKN STIH akan melakukan pendampingan terhadap implementasi Perkam berupa monitoring dan evaluasi, pelatihan kepada masyarakat, serta identifikasi dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul selama penerapan peraturan.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Perkam secara berkala. Selain itu, kami juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan Perkam ini benar-benar bisa diterapkan secara efektif,” ujar Ender sembari menambahkan jika ditemukan kekurangan dalam penerapan, tim siap melakukan revisi dan pembaruan terhadap Perkam agar tetap relevan dengan dinamika kampung.

“Perkam ini bukan hanya untuk hari ini, tapi harus bisa menjadi acuan jangka panjang, bahkan bisa dijadikan contoh bagi kampung-kampung lain dalam pengelolaan wilayah mereka,” tutupnya.

Kegiatan dihadiri Anggota DPRK, Korneles Rumbekwan serta Kepala Distrik Manokwari Timur, Kepala Kampung Mansinam serta tokoh Kampung Mansinam. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!