Lantik 13 Bamuskam di Kota Jayapura, Pj Walikota : Gunakan Anggaran Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kampung

Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey saat melantik 69 Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dari 13 Kampung Se-Kota Jayapura, Selasa (4/7). (Foto: Natalia/Topbnews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Guna mendukung suksesnya pemerintahan kampung, Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey melantik 69 Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dari 13 Kampung Se-Kota Jayapura, Selasa (4/7) disalah satu Hotel di Jayapura.

Pelantikan Bamuskam periode 2023-2028 berdasarkan surat keputusan Walikota Jayapura No.188.4/167/tahun 2023.

Bamuskam 13 kampung diantaranya Kampung Kayu Batu, Kampung Tahima Soroma, Kampung Enggros, Kampung Koya Koso, Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah, kampung Nafri, Kampung Skouw Sae, Kampug Skow Yambe, Kampung Skouw Mabo, Kampung Mosso, Kampung Yoka dan Kampung Waena.

Dalam Arahannya, Pj Walikota Frans Pekey mengatakan, dengan pelantikan ini, diharapkan akan meningkatkan pemerintahan kampung yang lebih ekfektif dan baik sesuai dengan mekanismenya.

“Dimana mereka yang dilantik berasal dari unsur agama, adat, masyarakat dan profesi. Sehingga 69 orang yang dilantik ini dianggap cakap dan cukup menjadi pengayom untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Bamuskan juga kata Pekey, diharapkan dapat membuktikan kemampuan kerja mereka, menjadi mitra kerja pemerintahan kampung. Selain itu juga berfungsi membahas dan menyepakati rancangan pemerintahan kampung bersama kepala badan pemerintahan kampung.

Dikatakannya, Lembaga ini juga mengawasi jalannya pemerintahan kampung. Mereka sejajar dengan pemerintahan kampung dan bukan bawahan.

Suasana pelantikan 69 Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dari 13 Kampung Se-Kota Jayapura. (Foto: Natalia/Topbnews.com)

“Bamuskam diibaratkan sebagai DPRD yang memiliki fungsi pengawasan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedepan peran Bamuskam menjadi penting untuk bersama-sama membangun kampung,” tukasnya.

Diingatkan Pekey, masyarakat di kampung tidak banyak tetapi uangnya cukup banyak. Karena itu menjadi tanggung jawab bersama bagaimana merumuskan program sesuai dengan potensi yang ada di wilayahnya.

Selain itu juga di 2024 akan ada kenaikan dana desa sebesar 20 persen. Jika dana tersebut tidak dikelola secara maksimal maka tidak akan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.

“Jangan sampai ada kesenjangan yang jauh dengan kemajuan yang ada di kota. Seperti harus ada peningkatan ekonomi dan juga SDM.
Karena itu, semaksimal mungkin gunakan anggaran yang ada, untuk kesejahteraan masyarakat kampung,” tandasnya. (*)

Penulis : Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!