KPU Papua Resmi Tetapkan Mari – Yo Dan BTM – Yes Sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Papua 2024

Jayapura, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi merilis penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua pada Pilkada Tahun 2024.

Seperti yang disampaikan melalui rilisnya, Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menyampaikan Sesuai jadwal dan Tahapan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Tertutup bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Papua, Jalan Holtekamp Raya KM. 13, Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Steve Dumbon menjelaskan, tahapan pencalonan peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 diawali dengan proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan, hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, penyerahan persetujuan dan pertimbangan MRP.

Melihat hasil dari setiap tahapan, Keputusan KPU Provinsi Papua sesuai Nomor 180 Tahun 2024 Tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, menyatakan kedua pasangan calon ini Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan pasangan Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisay telah memenuhi syarat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Setelah penetapan, KPU Provinsi Papua akan melaksanakan tahap pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 yang akan digelar di Kantor KPU Provinsi Papua pada Senin tanggal 23 september 2024.

Sementara Untuk masa Kampanye akan dimulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Diketahui pasangan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen yang mendaftarkan diri hari Rabu, tanggal 29 Agustus 2024, Pukul 16:41 WIT, diusulkan oleh gabungan 15 Partai Politik, dengan jumlah total suara DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 547.453 dan jika dipresentasikan sebesar 85,5%.

Partai pengusulnya yakni : Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia.

Selanjutnya pasangan Benhur Tomi Mani dan Yeremias Bisay yang telah mendaftarkan diri pada hari Kamis 29 Agustus 2024 sekitar Pukul 18:14 WIT diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan total jumlah suara sah DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 74.701 suara atau dengan presentase perolehan suara sebanyak 11,7%. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!