KPU Papua Barat Buka Pendaftaran KPPS, Bakal Rekrut 9.387 Orang

Anggota KPU Papua Barat, Endang Wulansari (Foto : KY/TopbNews.com)

Manokwari,TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Papua Barat, Endang Wulansari, mengumumkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 21 September 2024, dengan proses pemberkasan yang diterima sampai 28 September 2024.

Endang menegaskan bahwa KPU di setiap kabupaten telah siap untuk menyambut proses rekrutmen ini.

“Kesiapan teman-teman di Kabupaten sangat baik, mereka telah mulai membuka pengumuman sejak 15 September 2024,” ujar Endang dalam wawancara bersama media di Kantor KPU Papua Barat, Kamis (19/9).

Lanjutnya, anggota KPPS nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

KPU Papua Barat menargetkan merekrut 9.387 anggota KPPS dari tujuh kabupaten, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Manokwari: 2.954 orang
  2. Fakfak: 1.512 orang
  3. Teluk Bintuni: 1.309 orang
  4. Teluk Wondama: 714 orang
  5. Kaimana: 1.050 orang
  6. Manokwari Selatan: 686 orang
  7. Pegunungan Arfak: 1.162 orang

Endang juga menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS serupa dengan pembentukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain setia pada Pancasila, tidak terlibat partai politik, tidak menjadi bagian dari tim kampanye, serta usia pendaftar minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” jelas Endang.

Meski Peraturan KPU (PKPU) terkait pembentukan badan adhoc masih dalam proses, rekrutmen KPPS tetap dilakukan sesuai PKPU yang ada saat ini. Dengan harapan bahwa anggota KPPS yang terpilih akan menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis di Papua Barat. (*/KY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!