
Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, sukses merampungkan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu dan empat Komisioner KPU berjalan lancar namun molor hingga Rabu (6/3) dini hari. Padahal pleno ditargetkan selesai pada, Selasa (5/3).
“Seluruh saksi dari 18 partai politik, 11 DPD, 3 calon Presiden dan Wakil Presiden semua menerima hasil. Namun, saksi Presiden dengan catatan karena ada keberatan dan akan kita tuangkan dalam form keberatan pada pleno tingkat Provinsi, dan Provinsi juga akan laporkan ke KPU RI”, kata Christine kepada awak media usai Pleno Rekapitulasi.
Ia mengatakan, KPU Manokwari dalam melaksanakan pleno tingkat Kabupaten berpegang pada aturan. Jika ada keberatan akan dilanjutkan secara berjenjang ke KPU Provinsi selanjutnya KPU RI.
Setelah proses rekapitulasi suara, kata Christine masih ada satu tahapan lagi yaitu penetapan perolehan kursi yang akan dilakukan secara nasional oleh KPU RI.

“Karena Pemilu ini serentak, penanggung jawab akhir adalah KPU RI. Pasca Pleno Tingkat Kabupaten kami akan secara berjenjang melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi untuk rekapitulasi hasil keseluruhan Papua Barat”, ujarnya.
Christine menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Pemilu 2024, pasca rekapitulasi tingkat KPU RI, jika dalam pelaksanaan ada persoalan dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan dilakukan oleh KPU RI.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya Pleno Rekapitulasi KPU Manokwari seperti Pemkab Manokwari, aparat TNI-Polri, Bawaslu Manokwari dan 18 parpol peserta pemilu”, tuturnya.
Disinggung soal laporan partai GOLKAR ke Bawaslu dan Gakkumdu, Christine menjelaskan pihaknya akan mengikuti proses tersebut bila dipanggil, karena ada ruang yang diberikan bagi parpol peserta pemilu untuk melaporkan hal-hal yang dirasakan merugikan.
“Kami taat pada aturan. Jadi kalaupun nanti kami akan dipanggil kami siap. Kami tadi baru diserahkan dalam rapat pleno sehingga belum kami buka sehingga belum tau apa yang menjadi aduan itu”,
Sementara itu, Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat mengatakan, Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten berjalan aman dan lancar.
Ia menjelaskan, sempat terjadi beberapa kejanggalan seperti pergeseran perolehan suara di tingkat distrik yaitu Distrik Tanah Rubuh saat pleno rekapitulasi panitia pemilihan distrik (PPD), namun dapat terselesaikan.
“Persoalan yang menonjol di Distrik Tanah Rubuh dan Distrik Manokwari Barat yang mengalami persoalan pada proses perhitungan suara dan pergeseran suara pada partai. Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui pleno tingkat kabupaten,” katanya.
Ia mengatakan, pada setiap masalah yang terjadi di tingkat distrik, Bawaslu dan KPU selalu berkoordinasi agar dapat diselesaikan saat pleno tingkat kabupaten sehingga tidak ada lagi permasalahan yang dibawa saat pleno di tingkat Provinsi.
“Proses pleno berjalan sesuai aturan yang ada dan Bawaslu mengikuti dan mengawal proses tersebut begitu juga para parpol”, pungkasnya.
Penulis : Tesan