Ketua Umum BKMT Diperiksa, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Kinerja Penyidik

Manokwari, TopbNews.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan dokumen palsu di tubuh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat kembali mencuat.

mostbet

Ketua Umum BKMT, Syifa Fauzia, dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Jakarta oleh penyidik Polda Papua Barat.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana terkait dokumen organisasi yang kini dipersoalkan.

Kuasa hukum pelapor, Rustam, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik yang dinilai cepat dan profesional.

“Kami mengapresiasi penyidik yang telah bekerja cepat dan profesional dalam proses penyelidikan. Hal ini penting untuk mengungkap para pelaku serta memberikan kepastian hukum kepada pelapor”, ujar Rustam melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2026).

Rustam juga menegaskan bahwa kliennya, Fitri Arniati, hingga saat ini patut dianggap masih sah sebagai Ketua BKMT Papua Barat.

Menurutnya, kepengurusan BKMT yang baru belum memiliki legalitas yang kuat karena proses pemberhentian dan pengangkatan ketua masih dalam proses hukum.

“Karena itu, kepengurusan baru untuk sementara belum memiliki dasar legal
yang kuat dalam menjalankan aktivitas organisasi”, jelasnya.

Rustam juga menghimbau agar BKMT versi Muswilub tidak mengadakan kegiatan-kegiatan selama proses hukum masih berjalan.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Rustam menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pengembangan perkara.

Ia menilai, dalam kasus ini kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu orang.

Pasalnya, dugaan tindak pidana mencakup pihak yang membuat dokumen palsu maupun pihak yang menggunakan dokumen tersebut.

“Dalam suatu tindak pidana, peran para pihak saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri, kecuali pada kasus tertentu”, ujarnya.

Ia pun meminta publik menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

“Penetapan tersangka merupakan ranah penyidik. Kita tunggu hasilnya”, pungkas Rustam.

Hingga saat ini, penyidik Polda Papua Barat masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak guna memastikan kejelasan serta keabsahan dokumen yang dipermasalahkan. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!