
Kota Jayapura, TopbNews.com – Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon sambangi tempat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPD Jayapura Selatan, di Hotel Grand Abe, Selasa (10/12) dini hari.
Steve mengatakan, kedatangannya tidak untuk mengintervensi kerja-kerja PPD.
“Kedatangan kami hanya melakukan pengecekan saja sebenarnya mandeknya dimana, ternyata benang kusutnya ada di PPD. Ada masalah non teknis yang berkaitan dengan pergerakan-pergerakan angka dihasil rekapitulasi itu sehingga mereka pleno,’ ujarnya.
Steve menyebut, pleno yang dilakukan tersebut adalah pleno cacat, Pleno yang tanggung tidak selesai.
“Plenonya tidak ditutup, hasil rekapitulasinya tidak disahkan, artinya ini cacat. Ini ibarat anak yang lahir cacat. Anak ini kita mau piara tapi kasihan cacat. Sehingga kami mengimbau untuk ditinjau kembali hasil pleno ini karena akan naik ke tingkat pleno KPU Kota Jayapura,” kata Steve kepada wartawan.

Dia meminta KPU Kota Jayapura untuk meninjau kembali putusan PPD Jayapura Selatan, pasalnya terdapat angka yang tidak sinkron.
“Kami minta teman-teman untuk meninjau kembali putusannya PPD Jayapura Selatan sebab ada angka yang tidak sinkron, ada angka di rekapitulasi untuk gubernur dengan yang walikota ini beda jauh. Ada sekitar 10ribu orang yang memilih hanya gubernur dia tidak memilih di walikota, ini juga kan masalah dan itu kita anggap cacat. Saya berharap untuk kembali ditinjau,” tegasnya.
Menurut Steve, pihak KPU Kota Jayapura juga tidak berani ambil langkah untuk memplenokan hasil rekapitulasi PPD Japsel.
Kepada awak media, Steve kembali menegaskan pihaknya tidak dalam posisi untuk ambil alih juga tidak mengarahkan hanya saja membuka wawasan.
Terkait waktu rekapitulasi tingkat Kota semua tergantung dari perbaikan hasil dari PPD.
“Dalam berita acara dari 5 komisioner hanya 1 yang tandatangan dan itu juga menjadi persoalan. Hal ini menjadi cacat hukum dan cacat administrasi. Ini tidak bisa dijadikan dasar untuk pengesahan hasil pleno ini karena berita acara yang tidak ditandatangani,” pungkasnya. (*)
Penulis : NatYo