Ketua DPR PB: Kita Siap Lanjutkan Aspirasi DOB Kab. Pegunungan Meyah

Ketua DPR PB, Origenes Wonggor menerima langsung aspirasi pemekaran DOB Kabupaten Meyah dari Tim Pemekaran, Senin (27/3). (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews – Masyarakat wilayah Pegunungan Meyah, Kabupaten Pegunungan Arfak, menginginkan menjadi DOB di daerah tersebut. Dokumen usulan calon DOB Pegunungan Meyah diserahkan Ketua Tim Pemekaran, Matias Dowansiba didampingi politisi Sius Dowansiba kepada ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor disaksikan perwakilan masyarakat Meyah, Senin (27/3)..

mostbet

Matias Dowansiba mengatakan, aspirasi usulan pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah sejak 2019 lalu sudah diserahkan ke Bupati serta Legislatif Pegaf. “Terima kasih ketua DPR Papua Barat yang sudah meluangkan waktu duduk bersama masyarakat Meyah serta sudah menerima dokumen yang berisi aspirasi pemekaran ini,”ucap Matias Dowansiba.

Matias berharap DPR Papua Barat dapat memperjuangkan usulan pemekaran ini sehingga bisa masuk dalam agenda pembahasan Komisi II DPR RI. Diterangkannya, dokumen tersebut sekaligus dengan usulan pemekaran Distrik Meidodga, Distrik Bomoi dan Distrik Wariori Tengah.

“Sebagai Ketua Tim Pemekaran, saya serahkan dokumen ini dan dalam dokumen sudah ada tembusannya kepada Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Gubernur Papua barat, Serta Presiden RI, sehingga kami sangat berharap bisa ditindaklanjuti Dewan sebagai wakil Rakyat,”ujar Matias.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, tetap mendorong aspirasi pemekaran tersebut ke Komisi II DPR RI. “Untuk itu saya mohon dukungan semua pihak dan doa dari masyarakat Meyah sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” kata Wonggor.

Penyerahan Aspirasi tersebut turut dihadiri Anggota DPR Papua Barat Musa Dowansiba,  Kepala Distrik Testega Obed Dowansiba, Kepala Distrik Didohu Hinki Dowansiba  dan Kepala Distrik Catubouw  Ever Dowansiba, Ketua KNPI Pegaf Sem Iba, dan kepala suku Meyah, Yulianus Dowansiba.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!