Ketua DPR PB Dukung Regulasi Kekhususan Pengelolaan Anggaran

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor (Foto.Tesan/Topbnews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mendukung  langkah Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma memperjuangkan regulasi terkait kekhususan dalam pengelolaan keuangan di Papua.

Menurut Wonggor, kebutuhan daerah tentu saja lebih diketahui oleh Kepala Daerahnya.

“Ya, betul sekali. Pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan khusus kepada kepala daerah untuk mengatur. Sehingga kebutuhan daerah yang menurut kepala daerah sangat mendesak mendapat alokasi anggaran,” katanya.

Wonggor mengatakan, PP 106 dan 107 yang jadi turunan UU Nomor 2 Tahun 2021, belum menjadi solusi menangani persoalan yang harus dihadapi. “Kepala daerah ambil kebijakan. Tapi pemerintah pusat nilai itu menyalahi aturan dan akhirnya jadi temuan. Jadi masalah. Kasihan,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan penyusunan anggaran harus dikembalikan ke daerah. Karena kepala daerah yang lebih tahu dalam menentukan prioritas. “Contohnya. Pemerintah pusat alokasikan anggaran pada bidang tertentu misalnya. Di daerah Pegaf, Sorsel atau Fakfak. Belum tentu itu mendesak bagi masyarakkat tempat,” sambung Wonggor. (*)

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!