Keterlambatan Dana Kampung Picu Pemalangan Jalan di Kampung Wadapi

Yapen, TopbNews.com – Keterlambatan pencairan Dana Kampung Tahap II Tahun 2025 memicu aksi pemalangan jalan oleh warga Kampung Wadapi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (10/2/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat karena dana kampung yang seharusnya cair sejak awal Januari 2026 belum juga diterima.

Dana tersebut diketahui tertahan sejak 4 Januari 2026, menyusul adanya laporan masyarakat kepada Bupati Kepulauan Yapen pada bulan Desember 2025.

Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen, Fredrik Samber, turun langsung ke lokasi untuk memastikan akar persoalan yang memicu aksi tersebut. Ia mengatakan kehadiran DPRK bertujuan mencari solusi agar hak masyarakat tetap tersalurkan.

“Persoalan dana kampung ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena hampir selalu berdampak langsung pada masyarakat. Siapa pun yang membuat persoalan harus ditindak sesuai hukum, namun hak masyarakat tetap wajib diberikan”, tegas Fredrik.

Melalui mediasi yang melibatkan DPRK, Pemerintah Kampung, serta Polres Kepulauan Yapen, disepakati bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui jalur administrasi dan pengamanan oleh pihak kepolisian. Pemalangan pun akhirnya dibuka pada sore hari.

Fredrik juga menegaskan bahwa DPRK akan mengawal proses penyelesaian.

“Prinsip kami hari ini adalah menyelesaikan masalah dan menemani rakyat agar persoalan ini tidak berlarut-larut”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bamuskam Wadapi, Nathan Arobaya, menjelaskan bahwa penundaan pencairan dana kampung dilakukan pemerintah sambil menunggu penyelesaian persoalan melalui mediasi bersama masyarakat dan aparat keamanan.

“Dana tahap kedua tidak akan hilang, pasti tetap dicairkan meskipun waktunya agak lambat. Kami berterima kasih kepada pihak keamanan dan anggota DPRK yang sudah membantu menyelesaikan persoalan ini”, katanya.

Nathan menambahkan, persoalan ini akan dikembalikan kepada Bupati Kepulauan Yapen selaku pemegang hak prerogatif agar dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung Wadapi, Herkilaus Arobaya, mengatakan keterlambatan pencairan dana kampung telah memicu ketidakpuasan warga karena dana tersebut telah ditunggu selama kurang lebih satu bulan.

“Puji Tuhan, dengan kehadiran anggota DPRK persoalan ini dapat dimediasi. Kami berharap dana kampung segera dicairkan dan laporan masyarakat dapat diklarifikasi secara terbuka”, ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi.

“Kami menyadari ada keterbatasan sebagai manusia, namun kami berharap persoalan ini segera selesai”, tambahnya.

Dari hasil mediasi tersebut disarankan agar proses penyelesaian dilakukan bersama Polres Kepulauan Yapen demi menjaga faktor keamanan. Dana kampung diketahui telah masuk ke rekening, namun masih menunggu proses pencairan administrasi.

Setelah mediasi berlangsung, masyarakat akhirnya membuka kembali akses jalan yang sebelumnya dipalang menggunakan kayu, sehingga jalur tersebut kembali dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. (*/Top Kontri01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!