
Jayapura, TopbNews.com – Polda Papua masih terus mendalami kasus kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan antara Persipura Jayapura menghadapi Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah menerima 28 laporan terkait berbagai tindak pidana yang terjadi saat kerusuhan berlangsung.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengatakan, laporan tersebut mencakup sejumlah kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pembakaran kendaraan.
“Ada 16 laporan curanmor, 8 laporan pembakaran kendaraan, kemudian masing-masing satu kasus pengrusakan, pengeroyokan, dan pencurian telepon genggam,” ujarnya dalam keterangan pers.
Selain melakukan penyelidikan, aparat kepolisian juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga hasil penjarahan saat situasi ricuh terjadi.
“Sebanyak 35 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan sebagai barang bukti”, katanya.

Dalam proses pemeriksaan, polisi telah memeriksa 32 orang yang diduga berkaitan dengan aksi kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Cahyo, sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.
Sementara itu, 23 orang lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor karena masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Kerusuhan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, satu warga sipil dan delapan anggota Polri dilaporkan mengalami luka-luka.
Kerugian material akibat insiden itu juga cukup besar. Polisi mencatat ada 16 bangunan rusak, 11 sepeda motor, dan 21 mobil yang mengalami kerusakan maupun terbakar.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus dengan mengumpulkan rekaman video, memeriksa saksi, melakukan profiling terhadap pelaku, hingga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami akan memproses setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku”, tegas Cahyo. (*)