
Manokwari, TopNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), seiring pelantikan Basuki Ari Wicaksono sebagai Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (21/4/2026).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan bahwa pengelolaan ASN di daerah tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus menghormati nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Menurutnya, selama ini sinergi antara BKN dan pemerintah daerah telah berjalan efektif, terutama dalam membuka ruang afirmasi bagi OAP dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Kolaborasi ini penting agar masyarakat asli Papua mendapatkan kesempatan yang adil dalam sistem kepegawaian nasional”, ujar Dominggus.

Ia mengungkapkan, Pemprov Papua Barat sebelumnya memperjuangkan tambahan formasi khusus OAP melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri, hingga kebijakan tersebut dapat direalisasikan.
Pelantikan Basuki diharapkan semakin memperkuat implementasi kebijakan tersebut, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di wilayah Papua Barat.
Selain afirmasi, Dominggus juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Pendekatan ini dinilai krusial untuk memastikan proses rekrutmen, mutasi, hingga promosi jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Pengelolaan SDM aparatur harus berbasis merit, kompetensi, dan integritas”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan bahwa saat ini BKN memiliki 14 kantor regional di seluruh Indonesia. Ke depan, pemerintah menargetkan penambahan jumlah kantor regional guna memperluas jangkauan layanan kepegawaian.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara kantor regional BKN dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, mengingat jumlah ASN di Indonesia yang mencapai sekitar 6,7 juta orang.
Dengan penguatan kelembagaan dan kebijakan afirmatif yang berimbang dengan sistem merit, pemerintah berharap reformasi birokrasi dapat berjalan lebih inklusif sekaligus profesional. (*)
Penulis :, Rian Lahindah