Kemenkumham Papua Barat Beri Remisi 905 Narapidana, 8 Orang Langsung Bebas

Penjabat, Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat memberikan SK Remisi secara simbolik kepada tiga warga binaan, Sabtu 17/7/2024 di Lapas Kelas IIB Manokwari (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat memberikan remisi Perayaan HUT RI ke-79 kepada 905 anak binaan. Delapan orang langsung dinyatakan bebas.

Pemberian SK Remisi Kemenkumham diberikan secara simbolik kepada 3 warga binaan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Sabtu (17/8).

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom menyampaikan, pemberian remisi umum tahun 2024 kepada warga binaan dan anak binaan sebanyak 905 orang, dengan rincian RU-I sebanyak 897 orang dan RU-II sebanyak 8 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom saat memberikan sambutan (Foto : Tesan/TopbNews.com)

“Lapas Kelas IIB Fak-Fak 66 orang RU-I, Lapas Kelas IIB Sorong 349 orang RU-I dan 7 orang RU-II, Lapas Kelas II B Manokwari 250 Orang RU-I, Lapas Kelas III Kaimana, RU-I 43 orang, Lapas Kelas III Teminabuan RU-I 34 orang, LPP Kelas III Manokwari RU-I 44 orang, LPKA Kelas II Manokwari RU-I 17 orang, dan Rutan Kelas IIB Bintuni RU-I 94 orang, RU-II 1 orang. Dengn, demikian jumlah anak binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 905 orang”, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai 1 bulan hingga 6 bulan bagi 905 anak binaan.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat membacakan sambutan Menkumham menyampaikan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk aresiadi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah sungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan unit pelaksana teknis pemasyarakatn dengan baik dan terukur.

“Pesan saya bagi warga binaan yang mendapat remisi dan penguramgan masa pidana hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh” Pesannya.

Pada kesempatan itu, warga binaan Lapas Manokwari memberikan, cenderamata berupa lukisan abstark kepada Penjabat Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!