
Jayapura, Topbnews.com – Setelah satu tahun menjabat sebagai Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi kembali diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Sekda Kota Jayapura hingga tahun 2024.
Robby Kepas Awi, Penjabat Sekda Kota Jayapura mengatakan, sesuai dengan petunjuk Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey, bahwa tugas Penjabat Sekda untuk tahun pertama sudah membantu beliau dalam melaksanaan tugas-tugas dalam pemerintah dan pelayanan kemasyarakatan dikota Jayapura.
“Sesuai dari penilaian Penjabat Walikota bahwa untuk tahun kedua , saya masih dipercayakan untuk membantu beliau lagi dalam satu tahun kedepan,” ungkap Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Awi.
Mantan Kepala Bapenda Kota Jayapura itu menambahkan, atas nama pribadi dan keluarga dirinya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kembali.
“Terimakasih kepada masyarakat kota Jayapura, seluruh ASN kota Jayapura, Forkopimda, Unsur Perangkat Daerah, Tokoh adat, Tokoh agama serta para organisasi kepemudaan di kota Jayapura, yang terus memberikan dukungan kepada kami bersama Penjabat Walikota dalam menjalankan pemerintahan di kota jayapura untuk waktu satu tahun ke depan, tepatnya sampai pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kota Jayapura,” ujarnya.
Dikatakannya, adapun tugas sebagai Penjabat Sekda membantu Penjabat Walikota Jayapura yakni masih sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Tugas saya bersama Penjabat Walikota, bagaimana menjaga inflasi dikota Jayapura, menjaga stabilitas keamanan dan kedepan karena tahun ini adalah tahun politik, kami fokus bagaimana suksesnya pemilu pada 2024,” ujarnya.
Dirinya berharap dan menghimbau kepada seluruh ASN di Pemkot Jayapura agar tidak terlibat dalam politik praktis sesuai arahan Penjabat Walikota Jayapura, karena telah diatur dalam peraturan perundangan tentang netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara di Indonesia, khususnya di Pemerintah Kota Jayapura. (*)
Penulis : Natalia