
Manokwari, TopbNews.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator, Ketua IAD Wilayah Papua Barat beserta anggota, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian LHK Povinsi Papua Barat melakukan kegiatan Pelepasan Tukik di pantai Mansinam, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Minggu (1/9).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Penyu di Wilayah Papua Barat.
Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan Ekosistem Laut. Di Papua dan Papua Barat, terdapat beberapa jenis Penyu yang dilindungi, antara lain Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).
Setiap jenis penyu ini memiliki peran penting dalam ekosistem laut, baik dalam menjaga kesehatan terumbu karang maupun sebagai indikator kebersihan laut.
Tukik yang dilepaskan dalam kegiatan berjumlah 100 ekor dari jenis Penyu hijau (Chelonia mydas). Tukik ini diperoleh dari kelompok Pibata yang merupakan binaan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Kelompok ini telah bekerja keras dalam memonitor dan melindungi sarang-sarang penyu di dalam Taman Nasional Teluk Cenderawasi, serta memastikan agar telur-telur yang menetas dapat berkembang dengan baik hingga siap untuk dilepasliarkan ke laut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya menyatakan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat mendukung penuh upaya konservasi sumber daya hayati dan ekosistem, termasuk diantaranya penyelamatan penyu yang saat ini semakin terancam.
Kegiatan pelepasan tukik ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi juga merupakan komitmen nyata kami dalam melindungi kekayaan alam Papua Barat untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih selaku koordinator wilayah UPT Kementerian LHK Provinsi Papua Barat , Supartono mengharapkan, agar tukik-tukik yang dilepaskan ini, dijaga agar dapat tumbuh dan berkembang biak di habitat alaminya.
Kegiatan pelepasan tukik ini juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai atraksi wisata yang berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal sekaligus mendukung upaya konservasi.
Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan kegiatan pelestarian penyu ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat. (*/rls)