Kasatpol PP Pimpin Langsung Penertiban Lapak di Luar Pasar Sanggeng

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang yang membangun meja jualan baru di luar area resmi Pasar Sanggeng, Senin (26/1).

mostbet

Penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Bupati Manokwari yang menilai keberadaan lapak tambahan di luar pasar tidak lagi bisa ditoleransi, apalagi masih banyak meja di dalam gedung pasar yang belum terisi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kaikatui, mengatakan pihaknya turun bersama 20 personel untuk melakukan pembersihan dan penataan ulang lingkungan pasar.

“Kami diperintahkan langsung oleh Bapak Bupati untuk datang dan melihat kondisi di sekitar pasar. Ternyata ada lagi meja-meja kayu yang dibuat pedagang untuk berjualan di luar. Itu tidak diizinkan”, tegas Yusuf.

Menurutnya, pemerintah sudah membangun pasar yang besar dan representatif. Karena itu, tidak ada alasan bagi pedagang untuk tetap bertahan di luar dengan membuat lapak sendiri.

“Di dalam pasar masih banyak meja kosong. Kenapa harus bikin meja baru lagi di luar? Pemerintah sudah siapkan fasilitas yang layak, jadi suka tidak suka, pedagang harus masuk ke dalam”, ujarnya.

Yusuf menegaskan, Satpol PP tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi mengarahkan agar seluruh aktivitas perdagangan terpusat di dalam gedung pasar yang telah disediakan.

“Kami bukan melarang jualan. Kami hanya mengatur supaya mama-mama yang masih di luar bisa masuk ke dalam dan gunakan meja yang sudah disiapkan pemerintah”, jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa Satpol PP terlibat dalam pembagian atau penyediaan meja. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan dinas terkait.

“Yang siapkan dan atur meja itu dari dinas perdagangan. Tugas kami hanya penertiban dan memastikan aturan dijalankan”, katanya.

Banyak pedagang, lanjut Yusuf, berdalih enggan masuk karena menganggap berjualan di pinggir jalan lebih strategis dan mudah dijangkau pembeli yang hanya lewat dengan sepeda motor.

Namun, menurutnya pola pikir tersebut sudah tidak relevan karena fasilitas pasar kini jauh lebih memadai.

Ia menambahkan, ke depan seluruh pedagang, termasuk pedagang nusantara, akan diarahkan masuk ke dalam pasar agar aktivitas ekonomi terpusat dan lebih tertib.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas pendukung di dalam pasar, termasuk layanan perbankan, agar pedagang lebih mudah menyimpan hasil penjualan.

Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemkab Manokwari menargetkan seluruh aktivitas jual beli terpusat di dalam Pasar Sanggeng demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Rencana Bupati jelas, pasar ini harus hidup dari pagi sampai malam. Tapi semua harus tertib dan di dalam, tidak boleh lagi ada yang berjualan sembarangan di luar”, pungkas Yusuf. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!