Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

Manokwari, TopbNews.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) serta Penyerahan Jabatan Kabid Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Barat, Kamis (10/9/2026).

Upacara berlangsung di Ruang Triton Lantai III Mapolda Papua Barat. Kegiatan dihadiri Irwasda, Pejabat Utama Polda, Pengurus Bhayangkari Daerah Papua Barat, serta personel Bidang Dokkes dan Propam.

Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026.

Jabatan Kabid Propam Polda Papua Barat kini dipegang Kombes Pol Gadug Kurniawan, menggantikan Kombes Pol Tony Pantano, yang dimutasi sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Barat.

Sementara jabatan Kabid Dokkes Polda Papua Barat dipercayakan kepada AKBP dr. Mansuri, menggantikan Kombes Pol dr. Iskandar, yang mendapat tugas baru sebagai Kabid Dokkes Polda Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya AKBP dr. Mansuri menjabat Kabid Dokkes Polda Papua Tengah.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare menegaskan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan pembinaan karier personel.

Pergantian pejabat diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, menyampaikan hal senada. Mutasi merupakan hal wajar sebagai bagian pembinaan organisasi dan pengembangan karier.

“Pergantian ini bentuk penyegaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, dan selamat datang kepada pejabat baru,” ujar Trihadi.

Ia berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan dan karakteristik wilayah Papua Barat, serta membawa semangat dan inovasi dalam pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!