Kanwil Kemenkum Papua Barat Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2025

Manokwari, TopbNews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menggelar konferensi pers pemaparan capaian kinerja triwulan II tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Selasa (15/7/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, dalam paparannya menyatakan bahwa penyampaian capaian kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di daerah selama enam bulan terakhir.

“Kami ingin masyarakat tahu apa yang telah kami kerjakan. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama tim, termasuk Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Bagian Tata Usaha dan Umum yang terikat pada perjanjian kinerja masing-masing”, ujar Piet.

Piet menambahkan bahwa sasaran utama kegiatan mencakup peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta efektivitas pelayanan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada program pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program prioritas nasional.

“Progres pembentukan koperasi Merah Putih di Papua dan Papua Barat Daya cukup signifikan menjelang peluncuran oleh Presiden. Di Papua Barat Daya sudah mencapai 58%, sementara Papua Barat 23%. Ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kesejahteraan dan ekonomi masyarakat”, jelas Adel.

Ia menyebutkan berbagai terobosan terus dilakukan untuk memastikan target pemerintah pusat dapat tercapai secara optimal.

Dalam bidang peraturan perundang-undangan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, mengungkapkan bahwa sejak 25 April 2025 pihaknya telah menggunakan sistem E-Harmonisasi, sebuah aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

“Dengan sistem ini, proses harmonisasi rancangan produk hukum dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari. Kami sudah membagikan akun akses ke seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya”, terang Muhayan.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat enam organisasi bantuan hukum mitra, dua di Papua Barat dan empat di Papua Barat Daya, yang aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Selain itu, Divisi ini juga tengah mendorong peningkatan jumlah desa sadar hukum dan pemanfaatan hasil rekomendasi strategi kebijakan hukum di wilayah Papua Barat. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!