
Manokwari, TopbNews.com – Kampung Soribo di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mengikuti Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi, setelah dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon desa anti korupsi. Tujuannya untuk menjadikan Pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi.
Kegiatan yang digelar Kamis (27/7) di Balai Kampung, dibuka langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama Tim Desa Anti Korupsi KPK RI dan sejumlah kepala OPD.
Ketua Tim Desa Anti Korupsi Papua Barat Ariz Dedy Arham menyampaikan, kegiatan ini digelar karena kampung Soribo terpilih menjadi calon desa anti korupsi. Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden, janji Presiden akan memberikan dana desa untuk pembangunan yang dimulai dari desa.
“Kenapa kita perlu melakukan ini, dengan harapan dana yang turun dari pemerintah ini baik dari dana desa dan seluruh pendapatan desa yang lain ini bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.
“Bapak/ibu harus tahu betul bahwa dana desa itu bukan dana kepala kampung, justru kepala kampung harus mendapatkan usul atau saran dari masyarakat dan dari kita semua. Artinya dana ini supaya bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, bisa memberdayakan masyarakat” sambungnya
Dikatakannya, kampung Soribo harus memenuhi 5 komponen dari 18 indikator sebagai syarat kampung anti korupsi atau desa anti korupsi.

Menurutnya, untuk bisa memenuhi 5 komponen ini, butuh kerja keras. Pasalnya, kampung soribo sangat tertinggal jauh dari kriteria kampung anti korupsi, pada saat tim melakukan observasi pada bulan lalu.
“Untuk itu, kami mohon untuk bisa membuat sebuah tim dari kabupaten berupa surat keputusan Bupati untuk secara khusus menugaskan unsur-unsur dari dinas Inspektorat, Kominfo dan Dinas PMK serta Biro Hukum, karena mustahil kampung soribo bisa memenuhi seluruh indikator 18 tadi seorang diri, untuk itu bisa menugaskan 1 orangnya secara khusus mendampingi kampung soribo,” katanya dengan harapan dukungan dari seluruh masyarakat semoga kampung soribo bisa mewakili Provinsi Papua Barat menjadi kampung anti korupsi.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyambut baik dan juga mengapresiasi KPK yang terus-menerus melakukan kegiatan pembinaan kepada seluruh masyarakat di Indonesia tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Hermus mengatakan, terjadinya korupsi disebabkan oleh dua faktor utama yaitu kurangnya pengetahuan dan juga pemahaman mengenai korupsi serta faktor subjektif yaitu oknum yang bersangkutan.
“Penyebab korupsi disebabkan juga karena tata kelola administrasi keuangan yang barangkali tidak sesuai dengan standar kwitansi keuangan negara, sehingga penggunaan uang mungkin tepat tetapi cara mengadministrasikannya ini mungkin tidak tepat sehingga menimbulkan korupsi,” jelasnya.

“Tetapi faktor yang kedua biasanya korupsi terjadi karena memang ada faktor subjektif yang datang dari dalam penyelenggaraan pembinaan itu kemudian kita mau memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang dan lain sebagainya,” tambah Bupati Hermus seraya mengatakan dampak dari korupsi sangat berpengaruh untuk kesejahteraan masyarakat.
Hermus berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas diri, pemahaman dan skill aparat kampung dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan. Selain itu, secara fisiologi akan berdampak kepada peningkatan kewaspadaan diri.
“Yang paling penting kita juga bersepakat dan juga berkomitmen kepada diri kita dan juga secara institusi bahwa kampung soribo dan seluruh kampung di Manokwari bahkan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan negara anti korupsi,” tandas Bupati Hermus.
Penulis : Hengki Kadiwaru