Jelang Natal Pemda Manokwari Bersama Aparat Kolaborasi Tertibkan Peredaran Miras

Bupati Manokwari, Hermus Indou didamping Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB. Simangunsong saat memberikan keterangan kepada media terkait pengendalian miras dan ketersediaan Bapok (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menertibkan dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) di Manokwari.

mostbet

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan, Pemkab akan berkolaborasi dengan pihak aparat sebagai upaya menciptakan kondisi Manokwari yang aman dan nyaman jelang Natal dan Tahun Baru.

“Kami dari unsur penyelenggaraan pemerintahan kan tidak hanya pemerintah tetapi juga ada Kapolres dan juga Dandim dan jajaran nya, kita berharap bahwa nanti kita berkolaborasi untuk memastikan Manokwari aman dan kamtibmas nya bisa terkendali”, ujar Bupati Hermus, Sabtu (9/12).

Hermus mengatakan, dalam upaya pengendalian miras, Pemkab lebih menekankan pada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga momen perayaan hari kudus bagi umat Kristiani.

“Lebih banyak kita arahkan terkait kesadaran masyarakat Kabupaten Manokwari dimulai dari diri sendiri jelang Perayaan Natal Hingga Tahun Baru nanti ” kata Hermus.

Sebagai bentuk komitmem, Pemda kata Hermus telah mengeluarkan Surat Edaran yang meminta masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras, menjelang perayaan Nataru.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB. Simangunsong mengatakan, akan menindak siapapun yang kedapatan melanggar aturan pemerintah, dalam hal ini berkaitan dengan jual beli minuman keras.

“Untuk keamanan, kami siap mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang tidak ikut aturan dari pemerintah yang telah Membuat peraturan”, ujar Simangunsong.

Pada kesempatan Itu, Bupati Hermus juga mengatakan, akan meninjau langsung ketersediaan dan harga Bapok di Kabupaten Manokwari jelang hari raya.

“Salain miras, kami juga akan melakukan kunjungan ke setiap pasar sentral dan juga toko-toko untuk melakukan pengecekan ketersediaan Bapok dan harga barang”, katanya.

Menurutnya,dengan adanya peninjauan secara langsung dapat diketahui harga Bapok dan ketersediaan Bapok. Jika ditemukan adanya peningkatan harga bapok yang tidak sesuai maka Pemerintah Daerah tidak akan segan memberikan sangsi.

“Jadi kami dari pemerintah daerah dengan melakukan tinjauan langsung ke pasar dan toko-toko, hal ini supaya kita bisa pastikan harga bapok tetap stabil dan apabila kami temukan ada pedagang yang bermain harga akan langsung di berikan teguran dan sangsi”, tegas Bupati Hermus. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!