
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini menyusul penurunan jumlah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akibat pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh pemerintah pusat.
Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Menuju UHC di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (3/6/2026).
Plh Sekretaris Daerah Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marani mengatakan Papua Barat kembali meraih predikat UHC pada Januari 2026 dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen. Namun data per April 2026 mencatat penurunan peserta aktif.
“Diperlukan kerja sama semua pemangku kepentingan agar masyarakat, terutama Orang Asli Papua dan kelompok rentan, tetap mendapat akses layanan kesehatan,” ujar Syors.
Ia menyebut pemda terus menjaga UHC lewat perluasan kepesertaan JKN, peningkatan mutu layanan, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Teknis Operasional (PTO) dengan 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari. Tujuannya mendaftarkan tenaga relawan SPPG sebagai peserta JKN agar terlindungi saat menjalankan tugas pelayanan gizi.
Kepala Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Sawal Sani Tarigan menegaskan relawan berperan strategis dan perlu perlindungan kesehatan.

“Relawan harus mendapat jaminan kesehatan yang memadai agar dapat bekerja optimal,” katanya.
BPJS Kesehatan juga mengapresiasi pemda dan pelaku usaha yang ikut program donasi untuk membantu pembiayaan JKN bagi warga membutuhkan.
Syors menambahkan, sinergi pemerintah, BPJS Kesehatan, dunia usaha, dan organisasi masyarakat kunci menjaga keberlanjutan JKN di Papua Barat.
“Pemprov Papua Barat berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapat akses layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Penulis : Rian Lahindah