
Jayapura, TopbNews.com – Inspektur Wilayah (Irwil) I Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, 20 November 2025 lalu.
Kunjungan dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan, evaluasi, pengawasan serta pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Jayapura.
Inspektur Wilayah (Irwil) I Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono mengatajan kegiatan menjadi bagian dari langkah strategis memastikan bahwa pelayanan pertanahan di daerah berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik, prinsip transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahan, Tri Wibisono menekankan pentingnya komitmen integritas dan peningkatan kualitas layanan sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
“Pelayanan pertanahan bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya
Dalam kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) 1, Wibisono menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian tunggakan, transparansi dalam proses pertanahan, serta kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut Selama sesi diskusi, jajaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura juga menyampaikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan layanan pertanahan.

Beberapa kendala yang dibahas antara lain keterbatasan sumber daya, peningkatan efisiensi waktu layanan, serta optimalisasi sistem digital.
Inspektur Wilayah (Irwil) I berharap usai kunjungan yang dilakukan seluruh pegawai di kantor pertanahan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan yang cepat, tepat dan berdampak bagi masyarakat.
Diketahui Kegiatan kunjungan Irwil I ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Kabag TU BPN Provinsi Papua, Kabid I, II dan IV BPN Provinsi Papua serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.
Penulis : NatYo