
Manokwari, Topbnews.com – Bupati Manokwari melalui Sekda Kabupaten Manokwari, Henri sembiring Menyampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Manokwari Terkait Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022, didalam Rapat Paripurna, Jumat (21/7) malam.
Bupati Manokwari menyampaikan jawaban berdasarkan kritikan, masukan dan usulan yang telah disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Manokwari, pada Selasa (18/7).
“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi dari Fraksi PKS dan Fraksi Golkar serta Pandangan Umum Fraksi Gabungan DPRD untuk meningkatkan kualitas kerja Pemkab Manokwari kedepannya,” ucapnya.
Diketahui Fraksi PKS memiliki 9 poin argumentasi, Fraksi Golkar memiliki 11 poin serta pandangan umum Fraksi Gabungan DPRD memiliki 4 poin.
Terkait pencapaian target pendapat asli daerah (PAD), pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerah.
Mengenai kemandirian keuangan pemerintah daerah yang dinilai mengalami peningkatan yang tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan makro, tentunya hal ini didorong dengan adanya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajak dan retribusi.
Untuk itu langkah kongkritnya, dalam waktu dekat Pemda Kabupaten Manokwari akan melakukan launching aplikasi Noken Payment Manokwari dengan pembayaran melalui metode QRIS serta menggunakan mobile banking untuk melakukan transaksi pajak daerah.
Adapun permasalahan over kapasitas yang terjadi di setiap tahun pada penerimaan peserta didik baru di tingkat SLTP maupun SLTA, Pemkab Manokwari melalui Dinas Pendidikan akan meningkatkan kualitas sekolah, dan membuka unit sekolah baru. Dimana pada tahun 2023 juga telah dibuka SMP N 29 di Inggramui.
Pemerintah daerah juga akan segera mempercepat APBD-P dan KUA-PPAS, berhubung anggota DPRD akan menghadapi Pileg dan Pilpres 2024 yang akan berdampak pada pelaksanaan APBD 2023 pada Pemilu 2024.
Sementara itu, tindak lanjut 21 temuan BPK RI Provinsi Papua Barat dapat dijelaskan bahwa penyelesaian seluruh rekomendasi yang bersifat administrasi baik surat perintah Bupati maupun instruksi pimpinan OPD akan dijadikan objek pemeriksaan melalui pemantauan Inspektorat.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras, saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan Kabupaten Manokwari yang aman mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan