
Jayapura, TopbNews- Pemerintah Kota Jayapura menargetkan PAD tahun 2023 adalah sebesar yang telah ditetapkan lebih dari Rp.254,6 miliar. Hingga Juni 2023, pemerintah telah merealisasikan pendapatan sebesar 42,53 persen atau senilai Rp. 108 miliar lebih.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Jayapura, tahun 2023 ada 62.674 wajib pajak PBB. Jika ditaksir dengan nominal uang, maka pendapatan daerah dari PBB tahun ini adalah senilai lebih dari Rp. 80,6 miliar. Pemkot menargetkan bisa mendapatkan Rp.36,1 miliar rupiah.
“Saya berharap bukan hanya sampai kepada target. Tetapi kalau bisa over target atau melebihi. Sehingga ada saving dana yang bisa kita gunakan untuk kepentingan pembangunan di kota ini. Baik di 2023 ataupun juga di 2024 yang akan datang,” harapnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ahmad Sujana, mengimbau wajib pajak bisa membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. “Karena dengan membayar pajak, tentunya kita sudah membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang,” ungkapnya. (*)
Penulis: Natalia