Hendak Bawa Ganja ke Nabire, 3 Perempuan dan 1 Pria Dibekuk

Para pekaku yang ditangkap polisi saat akan membawa ganja ke Nabire dengan menumpang KM Gunung Dempo. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan paket daun ganja. (Foto: Istimewa/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, membekuk empat pelaku penyalahgunaan narkoba. Tiga dari empat orang yang ditangkap di sekitar pelabuhan Jayapura, adalah perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.

mostbet

Para pelaku, YB (18), TP (28) dan YC (23) berjenis kelamin perempuan. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial JU (23) berjenis kelamin laki-laki. Keempat pelaku diamankan bersama barang buktinya masing-masing di waktu yang berbeda saat hendak naik ke KM. Gunung Dempo sekitar pukul 12.00 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.

“Kami bersama tim Opsnal memantau calon penumpang kapal yang membawa narkoba atau ganja saat akan naik ke kapal. Karena melihat gerak-gerik yang mencurigakan, anggota kemudian memeriksa barang bawaan para pelaku. Benar, ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Ipda Arman.

“Dari tangan pelaku YB kita dapat 8 paket ganja yang dikemas dalam plastik ukuran sedang. Dari tangan TP ada 20 plastik bening ukuran besar. Dari YC, didapati ganja sebanyak 87 plastik bening ukuran besar. Sementara dari JU, didapat barang bukti ganja dalam satu plastik bening ukuran besar, satu plastik bening ukuran sedang dan potongan kertas yang berisikan daun kering tersebut atau ganja,” beber Arman.

Puluhan paket daun ganja yang telah dikemas menggunakkan plastik disita polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Rencananya seluruh barang haram tersebut akan dibawa ke Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Seluruh pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Satnarkoba Polresta Jayapura Kota. Polisi juga masih terus mendalami untuk mencari tahu asal usul para pelaku mendapatkan ganja tersebut.

“Yang jelas barang bukti ditemukan pada mereka. Secara otomatis merekalah penguasa barang haram tersebut dan kini harus bisa menerima konsekuensinya yakni berurusan dengan pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ipda Arman. (*)

Penulis: Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!