
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima usulan dan masukan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk menggelar Deklarasi Damai.
Rencananya, Deklarasi Damai dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Berintegritas akan digelar tanggal 12 Februari 2024.
Penjabat Gubernur, Ali Baham Temongmere menyampaikan usulan ini sangat baik, sehingga Pemprov akan segera menyiapkannya dan nantinya akan dikoordinir langsung oleh Pj Sekda Papua Barat.
“Bapak ibu saya lihat dari semua pertanyaan dan masukan yang tadi disampaikan sudah dijelaskan oleh Bapak Gubernur. Saya sedikit mempertegas apa yang tadi disarankan oleh kepala suku besar arfak, jadi tanggal 12 hari Senin itu kita selenggarakan deklarasi damai, nanti untuk waktu dan tempat kita akan informasikan ke Bapak Ibu”, terang Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba.
Lanjut Fonataba, sebelumnya Tanggal 10 Februari 2024 Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada semua pemuka Agama untuk melaksanakan Ibadah di masing-masing tempat ibadah.
“Tanggal 10 itu karena hari Imlek jadi libur, sehingga tadi disarankan nanti ada surat dari pemerintah provinsi himbauan kepada semua denominasi Gereja maupun dari Muslim, Katolik, Budha, Hindu untuk melaksanakan ibadah penguatan di masing-masing tempat ibadah dalam rangka Pemilu, jadi tanggal 10 Februari itu doa di masing-masing tempat ibadah”, jelas Fonataba menambahkan.

Usulan Deklarasi Damai ini disampaikan oleh Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan , saat sesi tanya jawab digelar.
“Perlu kita buat Deklarasi Damai. Karena dari pemilu ke pemilu biasanya ada deklarasi damai yang dilakukan di lapangan terbuka. Ada baliho yang kita tandatangan bersama. Terimakasih kepada bapak panglima kodam kasuari yang sudah laksanakan di bulan November 2023 lalu”, sarannya.
Penulis : Tesan