
Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GOLKAR Kabupaten Manokwari menolak menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Daerah Pemilihan (Dapil) I Manokwari dalam Rapat Pleno yang digelar KPU Kabupaten Manokwari.
Ketua DPD Golkar Manokwari, Haryono May beralasan, pihaknya masih menunggu proses laporan pengaduan yang dilayangkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Manokwari, Selasa (5/3) siang.
“Khusus Dapil satu kami tidak menandatangani berita acara. Kalau Dapil dua, tiga dan empat kita sudah tandatangani karena sudah sesuai,” kata Haryono yang ditemui awak media usai Rapat Pleno di kantor KPU Manokwari, Rabu (6/3) pukul 05.00 WIT.
Haryono menegaskan, pihaknya melaporkan ke Sentra Gakkumdu atas dugaan adanya pengurangan suara yang dialami Partai berlambang Pohon Beringin itu di Daerah Pemilihan I Manokwari.
“Ada pengurangan suara yang dialami di Dapil I Manokwari dengan jumlah berkisar 60-an suara. Dari data, kami kehilangan suara itu terjadi di sejumlah TPS di Kelurahan Sanggeng”, ujar Haryono.
Haryono menyebut, berkurangnya suara tersebut, diikuti dengan naiknya suara partai lain.
“Ada satu dua partai yang kami indikasikan ada mengalami kenaikan suara waktu pleno tingkat distrik”, ungkapnya.
Haryono mengklaim, bila 60-an suara tersebut dikembalikan, maka dipastikan GOLKAR akan memperoleh 2 kursi di Dapil 1 Manokwari.
“Pasti kita dua kursi di Dapil 1 dan pada kursi 10. Makanya berkas keberatan ke Gakkumdu disertai bukti-bukti rekapan C1, C Plano dan Sirekap yang diterima. Disitu kita lihat ada perbedaan jumlah total suara”, tutupnya.
Penulis : Tesan