George K. Dedaida Kampanyekan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Bagi OAP

George K. Dedaida, S.Hut.,M.Si bersama sejumlah pemuda Asli Papua di Pasar Ikan Sanggeng (Foto : Istimewa)


Manokwari, TopbNews.com – Ada yang menarik dan sangat unik terjadi saat perbincangan antara Ketua Fraksi DPRD Provinsi Papua Barat, George K. Dedaida, S.Hut.,M.Si dengan sejumlah pemuda Asli Papua di Pasar Ikan Sanggeng, Rabu (7 Februari 2024). Saat itu, sejumlah pemuda bertanya kepada George perihal belum berdampaknya kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi mereka Orang Asli Papua, khususnya yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kaka kami minta kejelasan Otsus seperti apa yang berpihak kepada kami Orang Asli Papua (OAP). Karena selama ini Otsus belum kami rasakan. Apalagi yang disebut-sebut Pendidikan dan Kesehatan gratis bagi OAP,” tanya sejumlah pemuda kepada Ketua Fraksi Otsus DPRPB.


Sebelum menjawab pertanyaan warga, George menyampaikan bahwa Fraksi Otsus saat ini sedang berduka. Dirinya mengajak pemuda dan warga di sekitar lokasi Pasar Ikan Sanggeng untuk berdoa atas meninggalnya almarhum Yan Yoteni (Mantan Ketua Fraksi Otsus DPRPB). “Mari kita doakan almarhum Bapak Yan Yoteni agar amal bakti beliau bisa mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ajak George.


Usai berdoa singkat, George melanjutkan perbincangan dan menjelaskan bahwa berdasarkan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Tahun 2021 yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 telah diatur bahwa pendidikan dan kesehatan gratis harus dan wajib diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP).

George menyebut, Pemprov Papua Barat dan DPR Papua Barat telah membahas Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) tentang Pendidikan Gratis yang diatur dengan Perdasus Nomor 7 Pasal 150 Bab 9 terkait pendanaan. “Dalam Pasal 2 mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab menyediakan pembiayaan pendidikan yang diprioritaskan untuk menjamin setiap orang asli papua memperoleh Pendidikan, mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi tanpa di pungut biaya. Termasuk lembaga pendidikan yang di dirikan Masyarakat,” ungkap George.


Khusus sektor Kesehatan Gratis, George kembali menjelaskan telah diatur dengan Perdasi Nomor 8 Pasal 317 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab menyediakan pembiayaan pendanaan kesehatan gratis kepada setiap orang asli papua.


“Untuk kepentingan tertib administrasi, maka dalam pendanaan kesehatan gratis kepada setiap orang asli papua sebagaimana yang dimaksud pada Ayat 1 adalah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota wajib bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk membuat sistem pembayaran non tunai,” urai George.
George menegaskan pendidikan dan kesehatan gratis sudah di Undang-Undangkan dalam Peraturan Daerah. Bahkan, saat ini aturan implementasinya sedang dalam tahap diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.


Usai memberikan penjelasan, pemuda dan warga berharap Ketua Fraksi Otsus DPRD Provinsi Papua Barat dapat terus menggelar sosialisasi dan mengkampanyekan kehadiran Otsus khusus sektor Pendidikan dan Kesehatan Gratis bagi Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di bumi Kasuari Provinsi Papua Barat.
Penulis : Redaks

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!