
Manokwari, TopbNews.com – Panitia Seleksi Calon Anggota DPR Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 telah menetapkan 18 calon yang lolos seleksi. 18 nama yang tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 06/PANSEL-DPRPBD/I/2025 adalah hasil dari tes tertulis, makalah, presentasi makalah, wawancara, serta tes kesehatan dan kejiwaan.
Tokoh muda asal Raja Ampat, Franky Umpain, masuk dalam deretan 18 nama terpilih yang telah diumumkan panitia seleksi pada 31 Januari 2025.
Menyebut nama Franky, sapaan akrab pria kelahiran 4 November 1983 ini, tidak asing lagi bagi kalangan pegiat peduli adat dan budaya Papua. Sosok yang turut menggagas lahirnya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya ini telah aktif dalam berbagai advokasi masalah-masalah terkait kelembagaan adat, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya. Pria yang menamatkan sekolahnya di Kota Sorong ini mengaku bahwa pelestarian dan keberpihakan terhadap manusia, adat, budaya, serta alam Papua mutlak untuk dijaga, baik oleh Orang Asli Papua (OAP) maupun individu yang hidup dan menetap di Tanah Papua.
Tak hanya “berteriak” dari forum ke forum tentang keberpihakan negara terhadap OAP, mantan Ketua Harian LMA Papua Barat ini tercatat pernah menjadi motor lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 kala menjadi Tenaga Ahli Penyusunan RPP 106, khususnya yang terkait dengan Pasal 6A UU 2 Tahun 2021 tentang Otsus. PP 106 yang akhirnya diteken pemerintah itu, salah satunya memuat prosedur pemilihan anggota DPR di Tanah Papua melalui mekanisme pengangkatan.
Berada dan bersinggungan dengan lembaga legislatif bukan hal baru bagi mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong ini. Pada tahun 2020, Franky diminta menjadi Ketua Panitia Seleksi DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan oleh Pemprov Papua Barat. Setelahnya, pria berjanggut yang pernah menjadi Staf Analisis di bawah Staf Khusus Kepresidenan, Lenis Kogoya, ini diminta menjadi Staf Ahli Fraksi Otsus DPR Papua Barat pada 2020-2023. Dalam berbagai posisi tersebut, Franky turut andil dalam berbagai kajian strategis pembangunan dan keberpihakan pemerintah bagi OAP.
Pada beberapa kesempatan, Franky mengaku rindu akan munculnya anak-anak muda Papua yang menguasai sektor ekonomi. Kegundahan itu kemudian dituangkannya dengan mendirikan Koperasi Bersatu Membangun Papua (BMP). Dia berharap koperasi ini mampu menaungi para pengusaha asli Papua, termasuk mereka yang berkeinginan menjadi entrepreneur asli Papua.
Keputusannya mengikuti seleksi anggota DPR Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sebagai provinsi keenam di Tanah Papua harus memberi kemanfaatan sebanyak-banyaknya bagi OAP yang hidup di daerah tersebut. Kekayaan alam, budaya, dan adatnya harus tetap terjaga di tengah gempuran pembangunan di daerah.
“Meski jadi provinsi termuda di Tanah Papua, bahkan Indonesia, PBD harus tampil sebagai daerah yang mampu sejajar dengan daerah lain. Orang Papua harus sejahtera di tanahnya sendiri. Alam dan budaya harus terus lestari serta memberi manfaat bagi masyarakatnya,” beber Franky kepada media ini beberapa waktu lalu.
Keberadaan Fraksi Otsus, yang menjadi bagian dari lembaga legislatif di Papua Barat Daya sebagai satu kesatuan sistem pemerintahan di daerah, seharusnya memberi sumbangsih pemikiran dan menjadi penyeimbang bagi pembangunan di daerah. Kebijakan pemerintah daerah, menurut Mananwir Betkaf, Dewan Adat Suku Betew Kafdaron, harus benar-benar dapat menyentuh masyarakat, terutama kelompok adat.
“DPR PBD mekanisme pengangkatan hadir atas rekomendasi kelompok adat di tingkat bawah. Jadi kami ini mewakili mereka. Sehingga keberpihakan dan kebijakan pembangunan harus dapat menyentuh mereka. Kelompok adat adalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kita di bawah. Kehadiran Fraksi Otsus harus menjadi jembatan,” tambah Ketua Harian LMA PBD ini.
Jadi, menarik menunggu 9 wakil adat yang akan duduk sebagai wakil rakyat di DPR Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan. Apakah nama-nama yang akhirnya terpilih benar-benar mewakili dan berpihak kepada kelompok masyarakat adat? Menarik untuk menunggu. (*/red)