
Manokwari, TopbNews – Sebanyak 8 kabupaten telah menyampaikan Rencana Anggaran dan Program (RAP) dan telah dievaluasi dalam Fokus Group Discussion (FGD) Evaluasi RAP Tahun Anggaran 2023 Kabupaten/Kota Se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kamis (2/3). Kedelapan kabupaten itu adalah Manokwari, Sorong, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Sorong Selatan dan Manokwari Selatan.
Sejumlah evaluasi yang disampaikan oleh perwakilan dari kementerian keuangan sebagai masukan dan juga rekomendasi terhadap RAP, sebagian besar terkait nomenklatur yang dijadikan acuan dalam sub kegiatan yang telah dilakukan.
“Kabupaten Manokwari, evaluasi kesesuaian yang spesifik grand 1,25% ada kegiatan belanja masyarakat adat yaitu belanja peningkatan efektifitas pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan sebesar 6,7 milyar. Dalam Keterangan Pemda Manokwari kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan bagi hamba Tuhan OAP sebanyak 1260 orang senilai 6,3 milyar. Pemberdayaan ekonomi melalui bantuan kepada kesukuan OAP sebanyak 43 suku. Bila ini upaya Pemda dalam meningkatkan ekonomi melalui bantuan keuangan mohon agar disesuaikan nomenklaturnya yang masuk dalam klasifikasi belanja ekonomi,” kata Tias dalam penyampaian evaluasi secara daring.
Ditambahkannya, untuk Sub Kegiatan oleh Kabupaten Manokwari, salah satu nomenklatur yang direkomendasikan misalnya fasilitasi pengembangan potensi kesejahteraan sosial di daerah di Kabupaten/Kota melalui pemberdayaan ekonomi.
Terkait nomenklatur program, Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, diperlukan penyesuaian dengan dua sistem yang ada yaitu sistem informasi keuangan daerah otsus (SIKD) dan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
“Program otsus ini dikawal oleh SIKD dan SIPD. Ini harus nyambung satu dengan yang lain. Karena itu ada nomenklatur yang harus kita sesuaikan lagi. Supaya ketika kita input program yang belanja otsus itu juga sudah konek dengan SIPD. Jadi antara sistem itu terintegrasi,” jelasnya.
Dikatakan Legius, evaluasi ini dilakukan dari program yang disesuaikan sebelum dan sesudah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.
“Kita pastikan lagi di perubahan ini. Jadi ada Kab/Kota yang tidak menganggarkan program kegiatan baru, tetapi hanya mengurangi menyesuaikan alokasinya, jadi kita perlu penyesuaian seperti itu. Selain itu, konfirmasi juga terkait dengan arahan UU Otsus bahwa 1% untuk belanja umum, prioritas daerah, dan keagamaan. Lalu 1,25% spesifik grand bidang Pendidikan, kesehatan, ekonomi dan DTI,” katanya.
Legius menyampaikan, hasil evaluasi yang akan digelar selama dua hari ini akan dimuat dalam berita acara secara digital (berbasis aplikasi).
“Jadi terkoreksi langsung by aplikasi. Agar misi kita untuk percepatan pembangunan Se-Tanah Papua bisa segera selesai. Sehingga kami di Papua Barat mengusulkan supaya di aplikasi itu berita acaranya sudah berbasis aplikasi. Jadi seperti sistem perbankan. Perbaikan dapat langsung dilakukan,” tuturnya.
Diharapkan dengan sistem ini, keterlambatan transfer dana bisa teratasi dan belanja pembangunan bisa segera dilakukan.
Dijadwalkan, 5 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Fakfak, Kota Sorong, Kabupaten Kaimana, Tambrauw dan Maybrat besok (3/3) yang akan masuk dalam FGD Evaluasi RAP Tahun Anggaran 2023.
Penulis : Tesan