Empat Ranperda Prioritas Didorong Pemkab Manokwari untuk Dibahas DPRK

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non-APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, yang akan dibahas dalam masa sidang ketiga tahun 2025.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu (23/7), Wakil Bupati Mugiyono menjelaskan bahwa keempat ranperda tersebut disusun sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, meski tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Empat ranperda ini disusun untuk memperkuat kerangka hukum daerah, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ini sejalan dengan mandat Pasal 241 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana pembentukan peraturan daerah dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah”, kata Mugiyono.

Ranperda pertama berkaitan dengan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, yang dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat Manokwari mendapatkan akses pendidikan tanpa biaya, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang merata tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dihadirkan sebagai upaya menekan dampak negatif konsumsi alkohol yang kerap menimbulkan persoalan sosial.

Peraturan ini akan memperkuat pengawasan distribusi dan pemanfaatan minuman keras, baik di komunitas umum maupun wilayah adat.

Ranperda ketiga berfokus pada Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang akan merevisi struktur kelembagaan di lingkungan Pemkab Manokwari. Penyesuaian ini mengacu pada regulasi otonomi khusus yang berlaku di Papua Barat dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas birokrasi.

Terakhir, Ranperda Manokwari sebagai Branding City diusulkan untuk membangun citra Manokwari sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan potensi pariwisata. Pemkab berharap pendekatan ini akan menggerakkan sektor ekonomi kreatif serta menarik investasi masuk ke daerah.

“Walau tidak berorientasi pada pembiayaan APBD, seluruh ranperda ini memiliki nilai strategis dalam mendorong pembangunan dan reformasi tata kelola pemerintahan”, tegas Wabup Mugiyono.

Ia juga menyerukan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRK, lembaga teknis, tokoh adat, akademisi, dan warga, agar proses pembahasan ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

“Kita semua memiliki tanggung jawab membangun Manokwari yang lebih terbuka, inklusif, dan berdaya saing. Bersama, kita bisa wujudkan Manokwari sebagai rumah bersama”, tutupnya. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!