Dua Personel di Pecat, Kapolresta : Setiap Perbuatan Memiliki Konsekuensi‎

Jayapura, TopbNews.com – Polresta Jayapura Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS, di lapangan apel Mapolresta, Rabu (9/7/2026).

‎Upacara dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus W.A. Maclarimboen, dengan menghadirkan personel yang diupacarakan yakni Bripka SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui Bingkai Foto.

‎Upacara diikuti seluruh Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan ASN jajaran Polresta Jayapura Kota.

mostbet

Kedua personel yang dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua nomor : KEP / 526 / VI / 2025, tanggal 30 Juni 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Jajaran Polda Papua.

‎Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi.


“Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena menggelar Upacara PTDH terhadap dua personel kami, kiranya ini dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain,” ungkap Kapolresta.

‎Kapolresta menyebut tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri.

Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri kedepannya.

‎”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Para Perwira harus mampu lakukan Pengawasan Kuat terhadap masing-masing personelnya,” harap KBP Fredrickus.

‎Kombes Pol Fredrickus menegaskan, dengan digelarnya upacara ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

“Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkas Kapolresta.

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!