
Maybrat, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menggelar rapat audiensi terkait usulan pemekaran dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Aitinyo Raya dan Kabupaten Maybrat Sau.
Rapat berlangsung di ruang pimpinan DPRK Maybrat, Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Maybrat, Silas Fasawi, Senin (26/5/2025).
Rapat yang diikuti sekitar 25 peserta tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Yubelina Saflesa, Wakil Ketua II Septinus Engel Naa, serta sejumlah anggota DPRK dari berbagai fraksi, seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, Golkar, NasDem, PKS, dan PKB. Hadir pula Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Aitinyo Raya, Kornelius Kambu.
Dalam sambutan, Silas Fasawi menyampaikan DPRK Maybrat siap mendukung dan mengawal aspirasi pemekaran yang disampaikan masyarakat. Ia meminta agar dokumen persyaratan disusun secara lengkap untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua Tim Pemekaran, Kornelius Kambu, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Aitinyo Raya telah melalui tahapan deklarasi dan pengumpulan dokumen yang melibatkan lima distrik dan 26 kampung. Ia berharap DPRK segera menggelar rapat pleno untuk mengeluarkan rekomendasi yang diperlukan, agar kajian akademik dari Universitas Cenderawasih bisa segera dilakukan.
“Dokumen sudah kami serahkan sejak 2023 dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kami hanya menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan berharap pemekaran ini bisa menjawab ketimpangan pembangunan,” ujar Kornelius.
Dokumen usulan resmi diserahkan kepada pimpinan DPRK pada pukul 14.37 WIT. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari Wakil Ketua II DPRK Maybrat, Septinus Engel Naa, yang menyatakan dukungan atas semangat aspirasi tersebut. (TOP-PBD4)