
Manokwari, Topbnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), hari ini (6/4) menyerahkan usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat berdasarkan hasil rapat internal Pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.
Tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat Masa Jabatan 2023-2024 itu tertuang dalam Surat DPR Papua Barat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI nomor : 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Papua Barat.
Nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yaitu Drs. Paulus Waterpauw, M.Si yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur, Deputi III Bidang Koordinasi hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI Dr. Sugeng Purnomo,S.H.,M.H dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI, Dr Velix Vernando Wanggai,S.IP.,MPA.
Surat usulan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat, diterima Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di ruang kerjanya yang diserahkan langsung Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor membenarkan surat yang memuat 3 nama calon Pj Gubernur sudah diterima Wamendagri dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor :100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023, Hari ini DPR Papua Barat sudah menyerahkan secara resmi surat usulan 3 nama Pj Gubernur kepada Pak Wamendagri dengan demikian maka tugas DPR Papua Barat sudah selesai,” jelas Wonggor melalui telepon celulernya.
Menurut Wonggor, 3 nama ini merupakan figur yang mempunyai kompetensi yang luar biasa dan diharapkan akan mampu memimpin Provinsi Papua Barat dalam kekosongan Jabatan Gubernur 1 tahun kedepan.
Wonggor berharap, figur yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur Papua Barat pada tahun kedua dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menciptakan gaduh di Provinsi Papua Barat.
“Saat ini kita sedang hadapi beberapa agenda penting yaitu pesta demokrasi Pileg, Pilpres dan Pilkada sehingga butuh pemimpin yang tegas dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Selanjutnya kata Wonggor, Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang akan memproses serta menentukan siapa dari 3 nama yang diusulkan, menjadi Pj Gubernur Papua Barat Masa Jabatan 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.
Penulis : Tesan